POJOKSATU.id - Menjelang akhir tahun 2025, kabar menggembirakan datang bagi para guru ASN bersertifikasi.

Pemerintah memastikan pembayaran THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 akan dilakukan serentak pada Desember mendatang.

Informasi tersebut mengakhiri spekulasi para pendidik terkait waktu pencairan hak finansial yang setiap tahun dinantikan.

Kepastian penyaluran ini merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2025 serta PMK Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur bahwa guru ASN bersertifikasi yang tidak memperoleh tambahan tunjangan kinerja dari pemerintah daerah berhak menerima THR TPG 100 persen dan Gaji ke-13 secara penuh.

Baca Juga: Desember 2025, Ribuan KPM Terkejut, Pos Ditutup Bansos Kini Cuma Bisa Ditukar di Bank

Artinya, selain menerima THR dan gaji tambahan seperti tahun sebelumnya, guru berkesempatan mendapatkan satu kali gaji pokok tambahan melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Bersamaan dengan pengumuman THR dan Gaji ke-13, penyaluran TPG Triwulan IV 2025 juga telah berjalan.

Proses pencairan berlangsung dalam dua fase mulai akhir November hingga pertengahan Desember, mengikuti kesiapan administrasi dan kelengkapan usulan dari dinas pendidikan di tiap daerah.

Guru Non ASN masih memiliki waktu hingga 5 Desember 2025 untuk diusulkan sebagai penerima TPG.

Baca Juga: Upah 2026 Masih Misteri, Pemkot Serang Angkat Tangan Tunggu Aturan Pusat

Sesudah itu, Puslapdik melakukan verifikasi dan menerbitkan SKTP paling lambat 10 Desember, sebelum diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses transfer dana.

Dana TPG tahap kedua diproyeksikan masuk ke rekening guru mulai 12 Desember 2025, selama pengajuan tidak melewati batas waktu.

KPPN menegaskan pencairan tidak dapat dilakukan setelah tanggal 14 Desember.

Keterlambatan usulan berpotensi menyebabkan pembayaran mundur hingga tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Bank Banten Serahkan Rp112,4 Juta, Andra Soni Tegaskan Banten Siap Bantu Korban Banjir Sumatera

Sesuai koordinasi antara Kemenkeu dan Kemendikdasmen, berikut jadwal penyaluran yang telah diumumkan:

-TPG Triwulan IV Tahap I pada 12–25 November 2025 untuk daerah dengan verifikasi cepat.

-THR + TPG 100% pada 2–10 Desember 2025 disalurkan bersama THR ASN

-Gaji ke-13 pada 15–22 Desember 2025 dicairkan sebelum libur Natal & Tahun Baru

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa penyaluran dapat berlangsung tepat waktu apabila pemerintah daerah menyerahkan data penerima secara lengkap.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Film Indonesia Bertema Keluarga di Akhir Tahun, Momen Hangat dan Seru, Sekaligus Menyentuh Hati

Kemendagri menjadi pihak yang mengoordinasi pengumpulan data melalui pemda masing-masing.

Jika tidak terkendala administrasi, para guru berpotensi menerima tiga komponen pembayaran di periode yang berdekatan, yakni:

-TPG Triwulan IV

-THR + TPG 100%

-Gaji ke-13

Total penerimaan di akhir tahun pun bisa meningkat tajam, menjadi tambahan yang berarti menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus menutup tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Rekomendasi Film Akhir Tahun 2025: dari Avatar hingga Horor Lokal yang Bikin Merinding, Ini Pilihan Film Keren di Bioskop dan Platform

Kabarnya, beberapa daerah telah mulai menyiapkan proses pencairan agar penyaluran bisa serentak dan tidak mundur ke tahun berikutnya.

Guru disarankan terus melakukan pengecekan SKTP, koordinasi dengan administrasi sekolah maupun dinas pendidikan, serta memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal proses.

***