POJOKSATU.id - Detik-detik pembukaan pelaksanaan program profesi guru dalam jabatan atau PPG Daljab 2024 sudah di depan mata.
Ini ditandai dengan rilis resmi menu baru di Platorm Merdeka Mengajar (PMM) dengan nama 'PPG Daljab'.
Menu PPG Daljab di PMM tersebut tentu saja dikhususkan untuk pelaksanaan PPG Dalam Jabatan.
Nantinya proses pembelajaran dan pelaksanaan PPG Daljab 2024 akan dilaksanakan melalui menu tersebut.
Menu tersebut berada tepat di sebelah menu 'Pengelolaan Kinerja'.
Akan tetapi munculnya menu baru ini ternyata tidak terjadi pada semua aplikasi PMM para guru.
Ada banyak juga yang ternyata pada aplikasi PMM-nya tidak muncul.
Apakah menu baru PPG Daljab di PMM jadi tanda dipanggail PPG Daljab 2024?
7 Kriteria Guru Tidak akan Dipanggil PPG Daljab 2024
Seperti diketahui bersama, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan mulai tahun ini akan dilaksanakan di PMM atau Platform Merdeka Mengajar.
Pendidikan profesi guru ini khusus diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau serdik.
Berdasarkan data dari Kemdikbud, terdapat total 1,5 jutaan guru yang sampai saat ini belum memiliki serdik.
Baik guru berstatus PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan guru honorer atau non ASN, juga guru honorer swasta.
Nantinya, seluruh peserta PPG Dalam Jabatan akan menjalani pembelajaran secara online dan mandiri melalui PMM.
Akan tetapi ada sejumlah kriteria guru yang dipastikan tidak dipanggil PPG Daljab 2024.
Adapun 7 kriteria guru tidak akan dipanggil PPG Daljab 2024 antara lain:
1. Guru tidak terdaftar/aktif di Dapodik
Syarat utama dan pertama adalah guru harus terdaftar dan aktif di Dapodik.
Berdasarkan penjelasan Kemdikbud, sampai saat ini masih ada guru yang belum terdaftar di Dapodik.
Mereka adalah guru honorer yang sudah mengajar di sekolah negeri sejak tahun 2018.
Namun sampai hari ini, mereka belum didaftarkan ke Dapodik.
2. Guru non S1
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah harus memiliki ijazah S1 atau sarjana.
Dalam live 29 Mei 2024 lalu, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani juga sudah mempertegas hal ini.
Bu Nunuk mengungkap ada 200 ribu sampai 300 ribu guru berstatus PNS belum memiliki ijazah S1.
Bahkan banyak di antara mereka yang sudah mengajar sampai puluhan tahun.
Ijazah terakhir yang mereka miliki adalah ijazah guru atau D2.
Satu-satunya jalan adalah harus mengikuti pendidikan S1.
3. Guru mapel dengan ijazah S1 PAI
PPG Dalam Jabatan hanya diperuntukkan bagi guru yang ada di bawah naungan Kemdikbudristek.
Sementara untuk guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dengan ijazah S1 PAI, tidak bisa ikut.
Khusus untuk guru PAI tersebut, bisa mengkikuti PPG yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).
Bagi guru PAI, PPG akan tetap melalui Pendis di bawah naungan Kemenag.
4. Guru yang terdata jenis PTK selain guru
Pastikan jenis PTK Anda pada riwayat karir terdaftar sebagai guru.
Sebab jika Anda terdaftar sebagai selain guru, misal operator atau lainnya, dipastikan tidak bisa mendaftar PPG Daljab 2024.
Kendati sekalipun Anda sejatinya juga mengajar, berstatus sebagai guru kelas atau guru mapel dan memiliki ijazah S1.
Solusinya, segera lakukan pemutakhiran data guru pada status kepegawaian dan jenis PTK melalui Dapodik.
5. Data kependudukan tidak sesuai
Pastikan data kependudukan Anda sesuai dan sudah benar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu juga pastikan data kependudukan tersebut sudah melalui verifikasi dan validasi (verval) PTK.
Verval PTK tersebut bisa dipantau di vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Status tersebut bisa dipantau oleh operator atau aplikasi Dapodik masing-masing.
6. Guru dengan lebih dari satu Satminkal
Hal ini juga pernah disinggung Prof Nunuk Suryani dalam live Ngopi Bareng.
Bu Nunuk mengimbau guru yang memiliki Satminkal lebih dari 1 atau bercabang dan sama-sama terdaftar di Dapodik.
Dia meminta guru kriteria tersebut untuk memilih salah satunya saja.
Yang dipilih tentu saja yang memiliki peluang lebih besar ikut PPG Daljab 2024.
7. Guru dengan akun SIMPKB ganda
Kritteria terakhir guru tidak akan dipanggil PPG Dalam Jabatan adalah yang memiliki lebih dari 1 akun dan sama-sama terdaftar di Dapodik.
Silahkan pilih salah satu akun saja karena jika terjadi dobel akun maka sangat besar kemungkinan tidak akan dipanggil.
Yang bisa Anda lakukan adalah dengan melakukan re-map, yakni mendatangi operator di Dinas Pendidikan setempat.
Menu Baru di PMM Bernama 'PPG Daljab'
Dikutip Pojoksatu.id dari kanal Youtube Calon Guru, disebutkan bahwa menu baru di PMM bernama 'PPG Daljab' itu tidak muncul pada semua PMM guru.
Dalam tayangan tersebut juga disimulasikan langsung untuk mengecek munculnya menu baru tersebut.
Yakni dengan langsung mengakses akun PMM melalui link guru.kemdikbud.go.id.
"Nah, di sini di beberapa akun teman kita ini sudah ada beberapa nih yang muncul teman-teman," ucapnya.
Kemunculan menu baru tersebut juga dipertanyakan apakah menjadi tanda dipanggil PPG Daljab 2024 atau tidak.
"Jadi, apakah yang sampai saat ini tampilannya masih sama atau mungkin teman-teman yang sudah muncul tampilan PPG Daljab menu baru, silakan teman-teman tinggalkan jejak di kolom komentar," sambung dia.
Dilihat Pojoksatu.id dari kolom komentar, banyak yang menyatakan bahwa menu baru tersebut belum muncul saat melakukan pengecekan di akun PMM masing-masing.
Akan tetapi disebutkan bahwa dianjurkan untuk melakukan pengecekan menggunakan komputer desktop (PC) atau laptop.
"Masuk melalui Laptop Bapak/Ibu," tulis akun @SiliKlau.
Hal yang sama juga disarankan beberapa akun lainnya.
"Sudah di cek, tpi blum ada menu ppg daljab. Ya Allah.. Mudah2an ada rezeki sya, tahun ini dapat panggilan Aamiin," kata akun @yuanamaleevayunus953.
"Buka pake pc," saran @budiarya9921.
Saran redaksi, lakukan pengecekan secara berkala ke akun PMM masing-masing untuk mengetahui apakah menu baru PPG Daljab di PMM sudah muncul atau belum.
Sesuai saran, pengecekan dilakukan melalui komputer desktop/PC atau laptop. Semoga bermanfaat dan sesuai harapan Bapak-Ibu guru semua.***




