POJOKSATU.id - Bapak ibu guru banyak yang mengeluh terkait dengan lambatnya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka.
Memasuki bulan Juni ini ternyata ada sejumlah guru yang TPG Triwulan IV tahun 2024 dan TPG Triwulan I tahun 2025 yang belum terbayarkan.
Ditjen GTK Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada berbagai kendala yang menjadi penyebab TPG tak kunjung cair.
Salah satunya adalah pengajuan daerah yang terlambat.
Akibat hal ini, maka pencairan TPG pun menjadi lama bahkan tertunda.
Pada pencairan TPG Triwulan I banyak juga guru yang mengalami Kendala pada validasi data dan juga rekening.
Lantas apakah nantinya TPG yang belum terbayarkan ini akan hilang?
Baca Juga: BAPAK IBU Guru Harus Tahu! Ciri-ciri SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Valid!
Nunuk Suryani menegaskan bahwa TPG yang belum dibayarkan tidak akan hilang.
Seluruh guru penerima yang sudah memenuhi dipastikan akan mendapatkan TPG mereka.
Nunuk Suryani pun memberikan titik terang terkait dengan pencairan TPG bapak ibu guru yang belum terbayarkan.
Baca Juga: KAPAN SPTJM PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Diverifikasi? Cek Informasinya!
Dijelaskan lebih lanjut oleh Nunuk Suryani bahwa semua TPG akan dicairkan pada tahun ini.
Termasuk juga TPG di tahun 2024 yang belum terbayarkan.
Untuk pencairan TPG yang tertunda ini akan dibayarkan melalui mekanisme carry over di tahun ini.
***



