POJOKSATU.ID - Kabar baik datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Kuningan.
Setelah sempat diliputi rasa khawatir karena belum ada kepastian, akhirnya pemerintah daerah memastikan bahwa PPPK paruh waktu akan menerima gaji ke-14 atau THR.
Sebelumnya, sejumlah PPPK paruh waktu di daerah tersebut sempat merasa kecewa.
Baca Juga: Sejarah Universitas Pendidikan Ganesha, Kampus Pendidikan di Bali yang Resmi Berdiri pada 2006
Hal tersebut dikarenakan belum mendapatkan informasi jelas mengenai pencairan hak mereka menjelang Hari Raya.
Bahkan kondisi tersebut membuat sebagian pegawai merasa 'manyun' karena takut tidak mendapatkan gaji ke-14 seperti aparatur negara lainnya.
Namun situasi itu kini berubah setelah adanya kepastian dari Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai hak PPPK paruh waktu tersebut.
Baca Juga: Geopolitik Global Tak Stabil, Menhan Sjafrie Harus Fokus Urus Pertahanan Dalam Negeri
PPPK Paruh Waktu Akhirnya Dapat Kepastian Gaji ke-14
Kepastian mengenai pencairan gaji ke-14 ini disambut dengan rasa syukur oleh para PPPK paruh waktu.
Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuningan bahkan secara terbuka menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah.
Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kuningan, Iyan Alfian, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada para PPPK.
Baca Juga: Ada 2.937 Perguruan Tinggi di Indonesia, Sebanyak 119 PTN Bisa Dipilih di SNBT 2026
Ia menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi kabar baik sekaligus penyemangat bagi para pegawai untuk terus menjalankan tugas dengan baik.
Dikutip dari Inilah Kuningan, 11 Maret 2026, begini kata Iyan Alfian:
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Kuningan atas perhatian dan kebijakan yang telah memberikan kepastian terkait Gaji ke-14 bagi PPPK Paruh Waktu. "
"Ini tentu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja secara profesional,” ujarnya.
PPPK Diminta Tetap Tenang dan Fokus Bekerja
Selain menyampaikan apresiasi, Iyan juga mengimbau seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Kuningan agar tetap tenang dan tidak lagi khawatir mengenai hak mereka.
Baca Juga: Tamparan Mojtaba
Menurutnya, kepastian terkait gaji ke-14 sudah diberikan oleh pemda sehingga para pegawai diharapkan bisa lebih fokus menjalankan pekerjaan.
Ia juga mengajak seluruh PPPK paruh waktu untuk terus menjaga kinerja dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Kepada rekan-rekan PPPK Paruh Waktu, kami sampaikan agar tetap tenang dan fokus bekerja."
Baca Juga: Bahlil Bongkar Rahasia! Indonesia Ternyata Impor 1 Juta Barel Minyak per Hari
"Alhamdulillah, sudah ada kepastian terkait Gaji ke-14. Mari kita terus menjaga kinerja dan kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.
Bentuk Perhatian Pemerintah kepada PPPK
Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kuningan menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian dari pemda terhadap para pegawai yang selama ini turut berperan dalam pelayanan publik.
Pemberian gaji ke-14 dianggap sebagai langkah positif yang dapat meningkatkan motivasi kerja para PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan adanya kepastian tersebut, para PPPK kini dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang karena hak mereka tetap diperhatikan oleh pemda.
PPPK Siap Tingkatkan Pelayanan
Setelah adanya kepastian mengenai gaji ke-14, Forum PPPK Paruh Waktu Kuningan juga menegaskan komitmen untuk terus mendukung berbagai program pemda.
Para PPPK paruh waktu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan tugas secara profesional.
Hal ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada para pegawai.
Dengan dukungan kebijakan tersebut, diharapkan kinerja PPPK paruh waktu di Kabupaten Kuningan semakin meningkat.
Sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kabar mengenai pencairan gaji ke-14 ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada seluruh aparatur.
Termasuk PPPK paruh waktu yang selama ini ikut menjalankan berbagai tugas pelayanan publik.
Kini, para PPPK paruh waktu di Kabupaten Kuningan dapat kembali tersenyum karena kepastian mengenai hak mereka akhirnya telah diberikan.***




