POJOKSATU.ID - Bagi para pejuang ASN yang mengadu nasib di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), penghujung Januari 2026 bukan sekadar penutup bulan biasa, melainkan momen pertaruhan yang sangat krusial.
Berdasarkan jadwal resmi yang telah dirilis, periode ini merupakan fase final dari verifikasi berkas yang telah berlangsung sejak awal bulan.
Ketegangan dipastikan memuncak pada tanggal 30 Januari 2026, yang dijadwalkan sebagai hari pengumuman hasil seleksi administrasi.
Tanggal ini akan menjadi garis pemisah antara mereka yang berhak melaju ke tahap ujian kompetensi dan mereka yang harus terhenti karena kendala dokumen.
Baca Juga: H-2 Menuju Pengumuman Seleksi Administrasi Segera Berakhir PPPK KemenHAM!
Kementerian HAM menjadi pusat perhatian tahun ini mengingat perannya yang semakin spesifik, sehingga proses seleksi administrasi dilakukan dengan tingkat ketelitian yang sangat tinggi.
Para pendaftar saat ini tengah berada dalam masa penantian yang mendebarkan, karena hingga tanggal 29 Januari, tim verifikator masih bekerja keras menyisir ribuan berkas untuk memastikan kesesuaian kualifikasi.
Kesalahan sekecil apa pun, mulai dari format surat pernyataan yang keliru hingga kualitas pindaian dokumen yang tidak terbaca, dapat menjadi penyebab utama seorang pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di akhir bulan ini.
Namun, bagi pelamar yang nantinya mendapati hasil tidak memuaskan pada pengumuman 30 Januari, perjuangan belum sepenuhnya berakhir.
Baca Juga: Sudah Daftar PPPK Kemhan? Ini 5 Langkah Penting Selanjutnya!
Pemerintah masih memberikan ruang melalui masa sanggah yang akan dibuka tepat setelah pengumuman, yakni mulai 31 Januari hingga 2 Februari 2026.
Masa sanggah ini menjadi kesempatan emas bagi pelamar untuk memberikan pembelaan jika merasa terjadi kekeliruan dalam proses verifikasi oleh panitia.
Dengan demikian, rentetan tanggal di akhir Januari ini benar-benar menjadi ujian ketahanan mental dan ketelitian bagi siapa pun yang ingin berkarier di bawah naungan Kementerian HAM.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




