POJOKSATU.id - Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baru saja mengeluarkan surat edaran dengan nomor 1188/PMU.MEQR/HM/VI/2024 mengenai perpanjangan jadwal pelaksanaan AKGTK Madrasah 2024 tertanggal 26 Juni 2024.
Berdasarkan perkembangan terkini, terdapat sejumlah peserta AKGTK yang belum berhasil melaksanakan asesmen sesuai waktu yang telah dijadwalkan.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, Direktorat GTK Madrasah memutuskan untuk memperpanjang waktu pelaksanaan AKGTK hingga 27 Juni 2024 di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) yang tersedia.
Penanggungjawab TAK diinstruksikan untuk mempersiapkan perubahan ini.
Baca Juga: JANGAN PANIK, Berikut Panduan Penggunaan Aplikasi AKGTK 2024, Pastikan Tahapan dan Langkah Ini
Peserta yang belum melaksanakan asesmen diharapkan dapat menyelesaikannya di TAK yang telah ditentukan sebelumnya hingga batas waktu yang baru.
Khusus untuk peserta dari daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi diinstruksikan untuk mendaftarkan peserta ke TAK Virtual untuk melaksanakan AKGTK dengan moda domisili.
Informasi ini diharapkan dapat segera disampaikan kepada semua Penanggungjawab TAK, guru, dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, seluruh peserta dapat memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan asesmen dengan baik.
Ketua PMU REP-MEQR, Arif Rahman, menyatakan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keberhasilan pelaksanaan AKGTK 2024. “Kami berterima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia di [www.pendis.kemenag.go.id]. Surat resmi perpanjangan jadwal pelaksanaan AKGTK Madrasah 2024 dapat download disini:
[Surat Resmi Perpanjangan AKGTK Madrasah 2024]
Asesmen ini merupakan evaluasi terhadap kemampuan guru dan tenaga kependidikan madrasah yang digunakan sebagai dasar untuk menyusun kebijakan pengembangan profesional berkelanjutan serta untuk memetakan kesesuaian kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sesuai standar yang ditetapkan.
Target peserta AKGTK Madrasah 2024 mencakup seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan total peserta tahun 2024 sebanyak 283.940 orang, yang terdiri dari 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah. ***




