POJOKSATU.id - Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2025 memberikan keleluasaan bagi guru untuk mengikuti asesmen dari mana saja, termasuk dari kampung halaman.

Skema ini memungkinkan guru tetap mengikuti AKGTK meski berada di luar sekolah atau di luar daerah.

Namun di balik fleksibilitas tersebut, ada larangan dan kewajiban teknis yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh seluruh peserta.

Baca Juga: Ekonom Indef: Jika CMNP Menang Gugatan, Negara Berpotensi Tambah Penerimaan Pajak Rp26 Triliun

Sebab, AKGTK 2025 digelar secara daring penuh, tanpa pendampingan langsung dari admin provinsi maupun kabupaten.

Artinya, keberhasilan mengikuti AKGTK sepenuhnya bergantung pada kesiapan guru itu sendiri.

AKGTK 2025 Online Penuh, Lokasi Bebas tapi Tanggung Jawab Penuh

Dengan sistem full online, guru tidak lagi terikat lokasi tertentu. AKGTK bisa diikuti:

1. Dari rumah

Baca Juga: Tercantum KPD Tapi Bansos Tak Cair? Ini Cara Mengajukan Review Data

2. Dari kampung halaman

3. Dari tempat lain yang aman dan kondusif

Namun perlu digarisbawahi, kebebasan lokasi tidak berarti bebas aturan.

Seluruh kewajiban teknis tetap berlaku, dan pelanggaran berisiko membuat guru gagal mengikuti asesmen.

Jadwal AKGTK 2025 Harus Dipatuhi

Peserta AKGTK dapat melihat undangan dan jadwal melalui akun GTK (SIMPATIKA). Berdasarkan ketentuan teknis:

1. Informasi peserta tersedia mulai 19 Desember 2025

2. Pelaksanaan AKGTK dijadwalkan 22–23 Desember 2025

3. Jadwal disesuaikan dengan mata pelajaran masing-masing

Guru yang telah dipanggil wajib mengikuti AKGTK sesuai jadwal, karena tidak tersedia sesi susulan.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Berkas Wajib Pendaftaran dan Daftar Ulang KIP Kuliah 2026

Larangan Penting yang Tidak Boleh Dilanggar Guru

Meski dapat mengikuti AKGTK dari kampung halaman, guru harus memahami sejumlah larangan tegas yang sudah ditetapkan.

Beberapa larangan utama dalam AKGTK 2025 antara lain:

1. Dilarang menggunakan handphone sebagai perangkat asesmen

Baca Juga: Mengapa KPD Tetap Muncul Meski Status Bansos Berubah? Ini Penjelasan Resminya

2. Tidak diperbolehkan berganti perangkat saat asesmen berlangsung

3. Tidak boleh mengabaikan jadwal resmi

4. Tidak diperkenankan mengandalkan bantuan pihak lain

Larangan ini bersifat mutlak dan menjadi bagian dari ketentuan teknis pelaksanaan.

Kewajiban Teknis yang Harus Dipenuhi Peserta

Selain larangan, guru juga memiliki kewajiban teknis yang tidak bisa ditawar. Kewajiban ini menjadi penentu kelancaran AKGTK.

Kewajiban utama peserta AKGTK 2025 meliputi:

1. Wajib menggunakan laptop

2. Menyiapkan jaringan internet stabil minimal 10 Mbps

3. Memastikan perangkat siap digunakan sebelum jadwal dimulai

4. Mengikuti asesmen secara mandiri

Baca Juga: Pemekaran Bogor Barat Masuk Tahap Teknis, Pemkab Fokus Siapkan Lahan dan Infrastruktur

Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, risiko gangguan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.

Tidak Ada Susulan, Ini yang Perlu Disadari Guru

Salah satu poin krusial yang sering diabaikan adalah tidak adanya asesmen susulan AKGTK 2025.

Baca Juga: Bocoran Tanggal Pencairan Tambahan TPG 100 Persen dalam THR dan Gaji ke 13 Tahun 2025

Artinya, jika guru:

1. Terlambat login

2. Kehabisan kuota atau jaringan terputus

3. Mengalami kendala perangkat tanpa persiapan cadangan

Maka kesempatan mengikuti AKGTK bisa terlewat begitu saja, karena itu persiapan teknis menjadi hal mutlak, bukan sekadar imbauan.

Admin Daerah Tidak Terlibat, Guru Harus Mandiri

Dalam pelaksanaan AKGTK 2025, admin provinsi dan kabupaten tidak terlibat langsung. Hal ini menandakan bahwa:

1. Tidak ada bantuan teknis langsung saat asesmen

2. Tidak ada toleransi kesalahan perangkat

3. Semua bergantung pada kesiapan guru

Guru perlu menyadari bahwa sistem benar-benar menuntut kemandirian.

Jenjang yang Tidak Mengikuti AKGTK 2025

Perlu diketahui, AKGTK 2025 tidak dilaksanakan untuk jenjang RA. Guru pada jenjang tersebut tidak termasuk peserta asesmen tahun ini.

Baca Juga: Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah, Pemkab Bogor Sediakan Mesin ADM di 31 Titik

Bagi guru jenjang lain yang telah menerima undangan, keikutsertaan bersifat wajib.

Saran Penting agar AKGTK dari Kampung Halaman Tetap Lancar

Agar pelaksanaan AKGTK berjalan aman meski dilakukan dari kampung halaman, guru disarankan:

1. Pilih lokasi dengan jaringan stabil

Hindari daerah dengan sinyal lemah atau listrik tidak stabil.

2. Siapkan laptop utama dan cadangan listrik

Pastikan baterai penuh atau tersedia sumber listrik.

3. Login lebih awal dari jadwal

Mengurangi risiko kendala teknis mendadak.

4. Hindari bepergian saat hari pelaksanaan

Fokus penuh pada asesmen sesuai jadwal.

Boleh dari Mana Saja, Tapi Aturan Tetap Nomor Satu

AKGTK 2025 memang memberi kemudahan bagi guru untuk mengikuti asesmen dari kampung halaman atau lokasi mana pun.

Namun kemudahan ini harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap larangan dan kewajiban teknis.

Guru yang memahami aturan, menyiapkan perangkat dengan baik, dan disiplin jadwal akan lebih aman mengikuti AKGTK tanpa kendala.

Fleksibel lokasi, tetapi tanggung jawab tetap penuh di tangan guru.***