POJOKSATU.id - Program “Gentengisasi” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memantik beragam tanggapan dari kalangan akademisi.

Salah satunya datang dari dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Ashar Saputra, yang menilai wacana tersebut perlu dikaji secara lebih komprehensif sebelum diterapkan secara luas.

Ashar menekankan bahwa pemilihan material atap bangunan tidak bisa dilihat secara sederhana.

Baca Juga: Dosen FAI UMS Raih Best Paper di Forum Internasional WIEFC 2026, Angkat Persepsi Publik soal Bank Syariah

Setidaknya ada tiga aspek utama yang harus dipertimbangkan secara bersamaan, yakni aspek teknis, sosial budaya, dan keberlanjutan. Ketiga aspek ini, menurutnya, saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan dalam perencanaan kebijakan pembangunan.

“Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material pada atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujar Ashar, dikutip Selasa (10/2/2026) di laman resmi UGM.

Aspek teknis: beda material, beda risiko
Dari sisi teknis, Ashar menjelaskan bahwa genteng dan seng memiliki karakteristik yang sangat berbeda.

Baca Juga: Jadwal Sekolah Selama Ramadan 2026 Resmi, Siswa Libur Awal Puasa hingga Dua Pekan Jelang Lebaran

Seng berbentuk lembaran sehingga memungkinkan digunakan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga sekitar 5 persen, tanpa risiko kebocoran yang signifikan. Sebaliknya, genteng memerlukan kemiringan atap tertentu agar dapat berfungsi dengan aman.

“Genteng umumnya baru aman digunakan pada kemiringan lebih dari 30 persen. Ini sudah menunjukkan adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.

Perbedaan berat material juga menjadi faktor penting. Genteng tanah liat, keramik, maupun beton memiliki bobot yang jauh lebih berat dibandingkan seng. Konsekuensinya, struktur atap dan bangunan harus dirancang lebih kuat untuk menahan beban tersebut.

Baca Juga: Urai Macet Puri Kosambi, Ketua DPRD Karawang Kaji Opsi Overpass

“Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Saat terjadi gempa, massa yang besar juga meningkatkan risiko jika struktur tidak direncanakan dengan baik,” kata Ashar.

Di sisi lain, seng yang relatif ringan pun bukan tanpa risiko. Material ini lebih rentan terdampak angin kencang jika sistem pengikatannya tidak dirancang dengan baik.

Ashar menegaskan, tidak ada material atap yang sepenuhnya aman, karena masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kemampuan material dalam merespons panas juga menjadi pertimbangan teknis penting.

Baca Juga: SNBP 2026 Kian Ketat, Siswa Kelas XII Diminta Matang Pilih Prodi, Lulus Tapi Tak Daftar Terancam Blokir

Genteng yang berat cenderung lebih baik dalam meredam panas sehingga suhu di dalam bangunan terasa lebih sejuk. Namun kondisi tersebut tidak selalu ideal di semua wilayah.

“Di daerah pegunungan yang dingin, justru dibutuhkan rumah yang bisa memanen panas matahari agar bagian dalamnya hangat. Di situ, penggunaan seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai,” ujarnya.

Aspek sosial budaya tak bisa diabaikan
Selain teknis, Ashar menilai aspek sosial budaya memiliki peran besar dalam pemilihan material bangunan. Indonesia yang majemuk memiliki beragam suku, budaya, dan kepercayaan yang memengaruhi bentuk serta material rumah tinggal.

Baca Juga: Kabar Baik! PPG Guru Tertentu Tahun 2026 Segera Dilaksanakan, Ini Kriteria Tenaga Pendidik yang Jadi Prioritas pada Tahap 1

Ia mencontohkan, di beberapa wilayah masih terdapat kepercayaan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah.

Keyakinan semacam ini membuat masyarakat setempat menghindari penggunaan genteng tanah liat.

“Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” tegasnya.

Baca Juga: SINTA Bukan Sekadar Angka, Ini Strategi Dosen Menaikkan Skor Tanpa Harus Lelah Menulis

Desain rumah adat juga menjadi pertimbangan penting.

Sejumlah rumah tradisional seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua memiliki bentuk atap khas yang secara historis menggunakan material lentur seperti ijuk atau sirap.

Baca Juga: Wamensos Agus Jabo Buka ToT Sekolah Rakyat di Taruna Nusantara, Tekankan Pembentukan Karakter

“Jika menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” kata Ashar.

Keberlanjutan dan tujuan kebijakan
Aspek ketiga yang disoroti adalah keberlanjutan atau sustainability. Dalam ilmu material bangunan, pemilihan material seharusnya mempertimbangkan energi yang dibutuhkan sejak proses produksi hingga pemanfaatannya.

“Harus dihitung berapa energi yang diperlukan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu penggunaan genteng selalu lebih hemat energi dibandingkan seng, atau sebaliknya,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Pakai Helm Saat Razia, Pengendara di Karawang Ternyata Simpan Sabu Puluhan Gram

Ashar juga menilai perlu ada kejelasan tujuan utama dari kebijakan gentengisasi tersebut.

Apakah fokusnya pada jenis material, bentuk atap, atau aspek estetika bangunan secara umum. Menurutnya, saat ini sudah banyak material berbasis metal yang memiliki tampilan menyerupai genteng namun lebih ringan dan fleksibel.

“Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif material. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” katanya.

Baca Juga: Tak Masuk Data Bansos? Santunan Insidental Kemensos Tetap Bisa Diberikan untuk Korban Bencana karena Masuk Bantuan Adaptif

Di akhir, Ashar menegaskan bahwa kebijakan terkait material bangunan sebaiknya tidak diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

Dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam, pendekatan yang fleksibel dinilai jauh lebih relevan.

“Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat seharusnya ditempatkan sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” tutupnya. ***