POJOKSATU.id, JAKARTA - Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Kementerian Agama tahun 2023 ( PPPK Kemenag 2023 ) dibuka. Apakah ada Afirmasi PPPK Kemenag 2023 seperti PPPK guru?
Afirmasi PPPK Kemenag 2023 tidak diatur secara rinci, seperti PPPK guru maupun PPPK teknis. Sebab, PPPK Kemenag terdiri dari PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan (nakes), dan PPPK tenaga teknis.
Afirmasi PPPK Kemenag 2023 seperti jabatan Penyuluh dan Dosen ditetapkan di dalam Keptusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) yang mengatur tentang [ersyaratan wajib tambahan dan dertfikat kompetensi sebagai penambahan nilai.
Baca Juga: Link Afirmasi P3K Teknis 2023, Pelamar yang Punya Sertifikat Ini Bakal Lulus PPPK 2023
Sementara untuk jabatan guru belum dijelaskan secara detail, apakah sama seperti PPPK guru atau tidak.
Jumlah formasi P3K Kemenag 2023 sebanyak 4.057. Sedangkan formasi CPNS Kemenag 2023 sejumlah 68. Total formasi CPNS dan P3K Kemenag 2023 sebanyak 4.125 dengan rincian sebagai berikut:
PPPK Guru : 2.296
PPPK Tenaga Kesehatan : 224
PPPK Tenaga Teknis : 1.469
PPPK Dosen : 68
CPNS Dosen : 68
Afirmasi atau penambahan nilai bagi pelamar P3K Kemenag 2023 untuk PPPK Teknis ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 650 Tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertfikat Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Penambahan nilai bagi pelamar P3K Kemenag didasarkan pada sertifikat kompetensi yang dimilikinya.
Bagi jabatan yang memiliki lebih dari satu jenis sertifikat kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis, peserta seleksi hanya dapat memilih satu jenis sertifikat yang digunakan sebagai tambahan nilai.
Berikut daftar afirmasi PPPK Kemenag 2023 yang ditetapkan dalam KepmenpanRB No 650/2023:
1. Penyuluh Agama
Jenis sertifikat dan bobot nilai:
10% untuk Sertifikat Kompetensi Teknis/Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan yang diterbitkan oleh Balai Diklat Keagamaan Kementerian Agama.
15% untuk jenis sertifikat lainnya di bidang Kepenyuluhan Agama yang ditandatangani minimal oleh Pejabat Tinggi Madya pada Instansi Pemerintahan, 4 (empat) tahun terakhir.
10% untuk Sertifikat Pendidikan/Pelatihan/Seminar/Workshop
Terkait Kepenyuluhan Agama
2. Penghulu
25% untuk sertifikat berikut ini:
- Sertifikat Peningkatan Layanan Pencatatan Nikah
- Sertifikat Petugas Layanan KUA
- Sertifikat Fasilitator Bimbingan Perkawinan
- Sertifikat Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah
3. Dosen Asisten Ahli
Jenis sertifikat dan bobot nilai:
15% Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pekerti/AA yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
4. Dosen Lektor
Jenis sertifikat dan bobot nilai:
15% untuk Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pekerti/AA yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
5. Dosen Lektor Kepala
Jenis sertifikat dan bobot nilai:
15% untuk Sertifikat Pekerti/AA (Applied Approach) yang diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pekerti/AA yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Sementara itu, untuk afirmasi PPPK guru ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam KepmenpanRB itu disebutkan bahwa pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linier dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.
Apakah pelamar PPPK guru Kemenag 2023 juga akan mendapatkan afirmasi seperti pelamar PPPK guru di bawah naungan Kemendikbudristek? Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pejabar Kemenag. ***



