POJOKSATU.ID - Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun.

Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri yang juga Kepala PPN/Bapenas Rachmat Pambudy mengatakan jika kementeriannya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 764,48 miliar di 2026.

Anggaran itu, kata Rachmat dinilai hanya cukup untuk membiayai gaji dan tunjangan pegawai eksisting, serta belanja operasional.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Diplomat Kemlu yang Kepalanya Dililit Lakban, CCTV dan Saksi Dikumpulkan Sebagai Bukti

Rachmat mengatakan anggaran tersebut belum dapat mendukung kegiatan prioritas nasional secara optimal.

Dengan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun membuat pagu anggaran Kementerian PPN/Bappenas di 2026 menjadi Rp 2.778.008.918.777.

"Sesuai dengan pagu indikatif tahun 2026, alokasi anggaran hanya Rp 764 miliar. Hal ini hanya dapat membiayai gaji dan tunjangan pegawai eksisting serta belanja operasional, sedangkan kegiatan untuk mendukung prioritas nasional belum dapat dilakukan secara optimal. Untuk itu kami mengusulkan adanya tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun," kata Rachmat, dikutip Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Temuan Kemensos dan PPATK : 571.410 Rekening Penerima Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online

Disebutkan Rachmat, anggaran Rp 2 triliun itu diantaranya untuk membiayai kegiatan yang mendukung kebutuhan belanja pegawai operasional sebesar Rp 392,78 miliar.

Hal ini juga memperhitungkan tambahan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru, hingga sewa gedung dan biaya pemeliharaan kantor.

"Kami telah menyusun usulan anggaran biaya tambahan kepada Kementerian Keuangan untuk pembayaran gaji dan pegawai, mengingat tahun ini terdapat 685 CPNS baru dan 841 PPPK baru," ungkap Rachmat.

Baca Juga: CATAT! Pemerintah Tetapkan Tiga Besaran Khusus TPG Triwulan 3 Bagi Guru Sertifikasi!

Selain itu, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi mandatory sebesar Rp 552,11 miliar, quick win presiden/program prioritas sebesar Rp 988,64 miliar, serta usulan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp 80 miliar.

"Kami percaya dengan semangat kemitraan dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini antara lembaga eksekutif dan legislatif, kita harapkan dapat bersama-sama menemukan jalan keluar yang baik untuk pembangunan bangsa ini. Kami harap dukungan dari bapak/ibu sekalian adalah energi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil dan sejahtera," tutur Rachmat.

Baca Juga: DPR Setujui Usulan Anggaran Kemenag Rp8,43 Triliun Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui dan Pembayaran Gaji ASN

Selanjutnya Rachmat membeberkan pagu Kementerian PPN/Bappenas selama periode 2024-2026 mengalami penurunan signifikan dari Rp 2,15 triliun pada 2024, menjadi Rp 765 miliar pada 2026.

Sementara penugasan strategis diklaim semakin banyak.

"Penugasan strategis semakin banyak dan dengan adanya prioritas yang harus segera disiapkan termasuk melaksanakan visi misi dan program presiden," imbuhnya.

Baca Juga: Para Guru, Kepsek, Pak Kadis, Ayo Partisipasi di Supervisi Nasional Pengelolaan Kinerja, Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Ini Link nya

Khusus 2025, Rachmat juga meminta agar anggaran Kementerian PPN/Bappenas yang diblokir sebesar Rp 1 triliun dibuka.

Anggaran buka blokir itu akan digunakan untuk penyelarasan program pusat dan daerah, serta melaksanakan pengawalan terhadap sejumlah prioritas nasional yang menjadi penugasan presiden.

Baca Juga: Kejadian Horor selama Syuting Film 'Selepas Tahlil', Aghniny Haque Terkunci di Kamar Mandi Selama 40 Menit

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

"Realitasnya pada 2025 pagu awal sebesar Rp 1,97 triliun terkena efisiensi sebesar Rp 1 triliun sehingga menjadi Rp 968 miliar. Anggaran ini hanya bisa membiayai belanja operasional gaji pegawai ASN, tenaga kontrak dan peralatan kerja. Untuk itu kami mengusulkan adanya pembukaan blokir terhadap sisa anggaran," ucap Rachmat. ***