POJOKSATU.id - Kabar mengenai gaji guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik.

Setelah besaran gaji mereka dinilai masih jauh dari layak, pemerintah daerah akhirnya membuka harapan baru.

Yakni dengan mengupayakan adanya tambahan penghasilan bagi guru PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Rp6,2 M Digelontorkan! 2.106 PPPK Paruh Waktu di Bombana Resmi Terima SK

Isu ini mencuat karena gaji guru PPPK paruh waktu di Grobogan selama ini diketahui relatif kecil.

Bahkan hanya di kisaran ratusan ribu rupiah per bulan untuk kategori tertentu.

Kondisi tersebut memicu keprihatinan, mengingat beban kerja guru tetap besar dan menyangkut kualitas pendidikan.

Baca Juga: SCALA by Metranet Dukung Bali Jadi Pelopor Infrastruktur Penyiaran Digital Terintegrasi

Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya penambahan gaji dilakukan secara bertahap.

Menyesuaikan kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku.


Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan

Gaji guru PPPK paruh waktu di Grobogan menjadi sorotan setelah diketahui nominalnya masih sangat terbatas.

Baca Juga: Agar Tetap Aman Dikonsumsi, Begini Cara Menghindari Keracunan Makanan

Untuk guru PPPK paruh waktu kategori tertentu, penghasilan yang diterima masih berkisar sekitar Rp300 ribu per bulan.

Besaran tersebut dinilai belum mencerminkan kesejahteraan guru, apalagi jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup layak.

Meski demikian, pemerintah daerah menyebut kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan fiskal dan perbedaan skema penggajian berdasarkan status serta jam kerja.


Pemkab Grobogan Upayakan Tambahan Penghasilan

Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyatakan tidak tinggal diam.

Pemkab tengah mengupayakan tambahan penghasilan bagi guru PPPK paruh waktu, salah satunya melalui pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Viral Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Spons, Babinsa TNI AD Akhirnya Dihukum Penahanan

Tambahan ini diharapkan dapat menutup kekurangan penghasilan yang selama ini dirasakan para guru.

Selain BOS, peluang tambahan penghasilan juga terbuka melalui tunjangan sertifikasi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.

Langkah ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah daerah mulai mencari solusi konkret di tengah keterbatasan anggaran.

Baca Juga: PPPK yang Mau Naik Status SIMAK! 6 Tahapan Wajib Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu 2026


Pernyataan Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan

Kepala BPPKAD Kabupaten Grobogan, Wahyu Susetijono, menjelaskan bahwa gaji PPPK paruh waktu saat ini masih menyesuaikan kemampuan daerah.

Namun, peluang tambahan tetap diupayakan.

Dikutip dari Murianews, 29 Januari 2026, Wahyu Susetijono menjelaskan bahwa:

Baca Juga: Pengakuan Ammar Zoni Gegerkan Publik, Menko Yusril Tanggapi Dugaan Pemerasan Rp3 Miliar di Lapas

“Upah PPPK paruh waktu sama dengan pendapatan yang diterima sekarang. Yang Rp300 ribu itu untuk kategori R5 atau guru yang baru masuk."

"Kami akan mengupayakan pendapatan tambahan dari BOS dan diharapkan ke depan bisa mendapat tunjangan sertifikasi,”.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membuka ruang penambahan penghasilan dari sumber lain yang sah.

Tantangan Anggaran Daerah

Pemerintah Kabupaten Grobogan mengakui bahwa upaya peningkatan gaji guru PPPK paruh waktu tidak lepas dari tantangan fiskal.

Tekanan anggaran daerah, termasuk penyesuaian dana transfer dari pusat, menjadi faktor yang memengaruhi kebijakan penggajian.

Meski demikian, Pemkab Grobogan menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru.

Baca Juga: Gibran Capres

Mengingat peran strategis mereka dalam dunia pendidikan.


Harapan Guru PPPK Paruh Waktu

Bagi guru PPPK paruh waktu di Grobogan, upaya penambahan gaji ini menjadi angin segar setelah sekian lama penghasilan mereka menjadi polemik.

Meski belum ada kepastian besaran tambahan yang akan diterima.

Baca Juga: KABAR BAIK! Tahun Ini PPPK Paruh Waktu Mulai Diangkat ke Penuh Waktu, Simak Tahapan Resminya

Setidaknya ada sinyal bahwa pemerintah daerah mendengar aspirasi para guru.

Para guru berharap, kebijakan ini dapat segera direalisasikan agar mereka bisa lebih fokus mengajar tanpa dibebani kekhawatiran ekonomi.


Menuju Kesejahteraan yang Lebih Layak

Kasus gaji guru PPPK paruh waktu di Grobogan menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Baca Juga: Anggota DPRD Riau dari PDIP Usul Pajak Rp1.700 per Batang Sawit, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4 Triliun

Baik yang terjadi di daerah maupun secara nasional.

Upaya penambahan gaji melalui BOS dan sertifikasi menjadi solusi jangka pendek yang realistis.

Ke depan, diharapkan ada kebijakan yang lebih komprehensif agar guru PPPK paruh waktu tidak hanya mendapatkan kepastian status.

Tetapi juga penghasilan yang layak dan berkeadilan.***