POJOKSATU.id, MOJOKERTO – PNS Mojokerto RP (34) yang selingkuh dengan teman sekantornya seorang honorer atau tenaga harian lepas berinisial IM (40) ternyata sering pulang dinihari yang terekam CCTV.

PNS Mojokerto Jawa Timur ini memiliki modus selingkuh saat suaminya kerja sift malam di pabrik penyedap rasa di Mojokerto.

Dia lalu berduaan dengan selingkuhannya dan meninggalkan dua anaknya di rumah.

Rekaman CCTV saat IM menjemput dan mengantar pulang RP ke rumahnya sudah di tangan RF (34) suami sah RP.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Daerah di Jawa Timur, Pastikan Daerahmu Termasuk Sebelum Siapkan Berkas

Rekaman CCTV milik tetangga di depan rumah RF ini terjadi pada 3 Juni pukul 01.15 WIB. Kemudian pada 9 Juni pukul 20.42 WIB, serta pada 11 Juni pukul 00.08 WIB.

Melalui Pengacara RF, Christian Yudha, Kamis (4/7/2024), membeberkan semua bukti-bukti terkait perselingkuhan RP dan IM selama tiga bulan belakangan atau sejak Maret lalu.

Disebutkan Yudha, rekaman CCTV saat IM menjemput dan mengantar pulang RP ke rumahnya terjadi pada 3 Juni pukul 01.15 WIB, kemudian pada 9 Juni pukul 20.42 WIB, serta pada 11 Juni pukul 00.08 WIB. Kamera CCTV ini berada di depan rumah RF atau merupakan milik tetangganya.

"RP dijemput IM saat suaminya kerja sif malam. Bukti rekaman CCTV sudah kami serahkan kepada polisi," ungkapnya.

Video penggerebekan di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Dorong Tim LO untuk Akselerasi Pembangunan Makro di Kabupaten dan Kota

Video ini berisi RP dan IM di dalam kamar dengan kondisi tidak berpakaian sama sekali atau bugil.

Menurut Yudha, bukti video itu sudah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

Berikutnya terkait kamar kos di Jalan Empunala, Kota Mojokerto, Yudha mensinyalir kos itu disewa untuk tempat pertemuan RP dengan IM sejak awal Juni 2024.

Menurutnya, RP mengaku menyewa kos itu sebatas sebagai tempat menenangkan diri. Pengakuan ibu kos yang sewa IM. Pengakuan RP yang sewa RP.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Berbagai Daerah di Jawa Tengah, Cek Daerahmu di Sini!

Yudha menambahkan, mereka juga miliki rekaman percakapan RF dengan IM di sebuah kafe setelah Hari Raya Idul Fitri 2024. Saat itu RF mengklarifikasi hubungan IM dengan istrinya yang dia nilai sudah terlalu jauh.

"Rekaman suara terlapor laki-laki (IM) kepada pelapor (RF) yang mengakui kalau ada hubungan dekat dengan istrinya dan sanggup untuk melupakan," terangnya.

Terakhir, ponsel dan sepeda motor milik IM dan RP. Yudha menambahkan bahwa 2 ponsel dia titipkan ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto. Sedangkan 2 sepeda motor ia titipkan di Mapolsek Sooko.***