POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan tiga jalur masuk untuk pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 untuk mahasiswa program diploma dan program sarjana.
Hal tersebut sesuai dengan ketetapan dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.
Tiga jalur tersebut mencakup Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Proses seleksi ini diorganisir oleh panitia SNPMB, dengan SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia, sementara jalur Seleksi Mandiri dikelola oleh masing-masing PTN.
Baca Juga: UMJ Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2024-2025 dengan 3 Gelombang, CATAT Jadwal Lengkap!
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP) di Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa semangat SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan keadilan.
Perubahan mekanisme seleksi bertujuan mendorong peserta didik untuk lebih fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir, dan bertanggung jawab terhadap pilihan mereka.
“Sejumlah perubahan pada mekanisme SNPMB PTN 2024 bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya,” ujar Anindito dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024 pada Jumat (8/12/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut pejabat tinggi dari Kemendikbudristek serta perwakilan dari PTN, yang bersama-sama menyoroti berbagai aspek dan ketentuan dari seleksi tersebut.
Baca Juga: UGM Siap Terima 10.000 Mahasiswa dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2024
SNBP akan menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir tahun 2024. Kuota minimum untuk jalur SNBP di setiap PTN adalah 20 persen, dan siswa yang lulus seleksi ini tidak dapat mendaftar seleksi jalur mandiri di PTN manapun.
Untuk jalur SNBT, peserta akan mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai tahap awal seleksi. Kuota minimum untuk jalur SNBT adalah 40 persen untuk PTN umum dan 30 persen untuk PTN Badan Hukum (PTNBH).
Peserta yang lulus UTBK 2024 hanya dapat menggunakannya untuk penerimaan di PTN pada tahun yang sama.
Pendaftaran SNPMB 2024 dimulai dengan registrasi akun melalui portal resmi SNPMB.*** M. Ali Abbas Nst



