POJOKSATU.ID - Sebuah pemandangan tidak biasa terjadi di lingkungan Sekolah Rakyat Menengah Pertama 9 dan Sekolah Rakyat Menengah Atas 11 Bandung pada hari Jumat lalu.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Joher, secara mendadak melakukan kunjungan langsung ke kedua instansi pendidikan tersebut di Jawa Barat.

Kedatangan perwakilan lembaga pengawas tersebut ternyata bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh.

Pihak Ombudsman ingin memastikan sejauh mana tindak lanjut atas hasil kajian regulasi serta tata kelola sekolah yang telah mereka sampaikan pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Dorong Karakter Kuat Siswa Sekolah Rakyat dan Tegaskan Komitmen Anti-Bullying

Nuzran Joher menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mengawasi jalannya kebijakan strategis dari Presiden Prabowo Subianto mengenai program Sekolah Rakyat.

Menurut pandangannya, pengawasan eksternal sangat krusial karena program pendidikan ini dinilai sebagai terobosan yang luar biasa bagi masyarakat.

Kegiatan monitoring ini diawali dengan menggelar diskusi formal bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos serta perwakilan Sentra Wyata Guna Bandung.

Tidak ketinggalan, para kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan setempat juga dilibatkan dalam dialog intensif tersebut.

Baca Juga: Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70 Persen, Target Rampung Akhir Juni

Seusai berdiskusi, rombongan pengawas langsung bergerak menyisir berbagai fasilitas sekolah mulai dari ruang guru, ruang kelas, hingga area asrama siswa.

Dalam kesempatan itu, pihak Ombudsman bahkan menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan beberapa pelajar guna mendengar keluh kesah mereka.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, Kementerian Sosial dinilai telah melakukan berbagai perbaikan nyata sesuai dengan delapan butir saran yang diajukan Ombudsman terdahulu.

Pembenahan signifikan terlihat jelas pada sektor sumber daya manusia, ketersediaan sarana prasarana, serta penyesuaian kurikulum pembelajaran.

Langkah preventif ini sengaja diperkuat sejak awal dari hulu agar di kemudian hari tidak memicu masalah hukum atau tindakan maladministrasi yang merugikan.***