POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) kembali menghadirkan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 Guru Gelombang 3 tahun 2026.

Program ini memberikan kesempatan kepada guru yang belum pernah menempuh pendidikan S1/D4 untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya melalui skema beasiswa.

Pendaftaran program tersebut telah dibuka dan tercatat sebanyak 45.660 guru mengikuti proses seleksi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.828 guru terjaring dan siap melanjutkan perkuliahan di 127 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).

Baca Juga: Beasiswa Cendekia 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya, 200 Mahasiswa Palestina Bisa Kuliah S-2 di Indonesia

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menegaskan bahwa kualitas guru menjadi salah satu bagian penting dalam menghadirkan pendidikan bermutu bagi seluruh peserta didik.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak bisa dilepaskan dari kualitas pendidikan dan guru yang menjalankan proses pembelajaran.

"Bangsa yang maju ditentukan oleh seberapa baik kualitas sumber daya manusianya.

Oleh karena itu, pendidikan merupakan kunci penting dalam membangun manusia Indonesia, terutama ditentukan dengan kualitas gurunya," tutur Nunuk.

Guru Tetap Bisa Mengajar Sambil Kuliah
Dari 32.828 guru yang mengikuti Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 3 tahun 2026, sebagian besar berasal dari pendidik PAUD.

Baca Juga: Kampus Wajib Punya UPZ? Syarat Baru agar Bisa Akses Beasiswa BAZNAS, Ini Penjelasannya

Rinciannya, sebanyak 25.936 guru berasal dari jenjang PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB.

Meski harus mengikuti perkuliahan, para guru tetap diwajibkan menjalankan tugasnya di sekolah.

Karena itu, LPTK penyelenggara memberikan skema perkuliahan yang fleksibel. Dengan skema tersebut, guru dapat mengikuti proses pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas mengajar dan peserta didiknya.

Perkuliahan bagi peserta program ini tersebar di 127 LPTK.

Menariknya, terdapat 35 LPTK yang baru bergabung dalam Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Guru pada 2026.

Kehadiran lebih banyak LPTK diharapkan dapat memperluas akses guru untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Baca Juga: Bantu Edukasi Siswa SLB di Jember, Mahasiswa Polije Ciptakan Papan Sensorik Magnetik

Kualifikasi S1/D4 Jadi Jalan Menuju PPG dan TPG
Pemenuhan kualifikasi akademik S1/D4 tidak hanya berkaitan dengan persyaratan pendidikan guru.

Program tersebut juga dapat menjadi salah satu tahapan bagi guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu.

Setelah mengikuti PPG dan memenuhi ketentuan sertifikasi, guru dapat memperoleh sertifikat pendidik yang kemudian berkaitan dengan pemberian tunjangan profesi guru (TPG) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemendikdasmen juga menargetkan sebanyak 8.900 guru menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 sepanjang 2026 melalui skema afirmasi untuk kemudian melanjutkan ke program PPG.

Baca Juga: Bantu Edukasi Siswa SLB di Jember, Mahasiswa Polije Ciptakan Papan Sensorik Magnetik

Nunuk menegaskan program ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi tuntutan regulasi terkait kualifikasi akademik guru.

"Program ini bukan hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi lebih jauh mendukung upaya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.

Tak hanya kualifikasi yang terpenuhi, namun juga meningkatnya kompetensi guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas," kata Nunuk.

174.520 Guru Belum Memenuhi Kualifikasi S1/D4
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Dir Guru PAUD dan PNF) Saiful Bari mengungkapkan masih banyak guru yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya.

Baca Juga: Resep Kerupuk Bantal Manis Pedas, Renyah dan Bikin Susah Berhenti Ngemil

Berdasarkan data Dapodik, tercatat sebanyak 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi akademik S1/D4.

Sebagian besar guru yang belum memenuhi kualifikasi tersebut berasal dari jenjang PAUD dan SD.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa program peningkatan kualifikasi akademik masih memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik.

Saiful menilai peningkatan kualifikasi guru juga akan memberikan dampak yang lebih luas karena berhubungan langsung dengan kualitas layanan pendidikan yang diterima peserta didik.

Baca Juga: Tim 9 Kejagung Punya Cukup Bukti Febrie Adriansyah Lakukan Pemerasan Kasus Jiwasraya

"Berdasarkan data Dapodik, sebanyak 174.520 guru belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4, dan sebagian besar berasal dari guru PAUD dan SD. Artinya, ratusan ribu anak didik kita masih belajar bersama guru yang perlu kita dukung untuk meningkatkan kompetensinya," tegasnya.

Program beasiswa kualifikasi akademik ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi guru yang masih membutuhkan peningkatan jenjang pendidikan.

Bagi para guru, kesempatan tersebut bukan sekadar mendapatkan gelar akademik, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan meningkatkan kompetensi dan kualitas pembelajaran di ruang kelas. ***