POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencatat sejarah baru dalam penataan aparatur sipil negara.
Sebanyak 8.094 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan menerima SK pengangkatan dalam satu agenda besar.
Jumlah ini menjadikan Aceh Utara sebagai daerah dengan pelantikan PPPK paruh waktu terbanyak kedua secara nasional.
Pelantikan massal tersebut digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.
Ribuan tenaga honorer dari berbagai sektor hadir mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh haru.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Skala Besar
Pelantikan 8.094 PPPK paruh waktu ini dinilai luar biasa karena dilakukan serentak dalam satu waktu.
Baca Juga: Hoaks! Bereda Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Pemerintah Tegaskan Belum Ada Pendaftaran
Para peserta berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, teknis pelayanan, hingga administrasi pemerintahan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Aceh Utara dalam menata status tenaga honorer agar memiliki kepastian hukum dan kejelasan hubungan kerja.
Selama bertahun-tahun, banyak dari mereka mengabdi tanpa status ASN yang jelas, meski menjalankan tugas pelayanan publik.
Cetak Rekor Nasional
Dengan jumlah mencapai ribuan orang, pelantikan PPPK paruh waktu di Aceh Utara disebut sebagai yang terbesar kedua di Indonesia dalam satu periode.
Capaian ini sekaligus menempatkan Aceh Utara sebagai daerah yang paling progresif di Provinsi Aceh dalam pengangkatan PPPK paruh waktu.
Besarnya jumlah PPPK yang dilantik menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan penataan tenaga honorer sesuai arahan pemerintah pusat.
Momentum ini juga menjadi perhatian nasional karena jarang terjadi pelantikan PPPK dalam skala sebesar ini di tingkat kabupaten.
Haru dan Syukur Para PPPK
Suasana pelantikan diwarnai rasa haru dan syukur dari para PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Lotim Sudah Kecil, Masih Harus Dipotong Zakat 2,5 Persen
Banyak di antara mereka yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun sebagai tenaga honorer, kini akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari negara.
Dikutip dari Acehground, 5 Februari 2026, salah satu PPPK paruh waktu usai menerima SK mengucapkan rasa terimakasihnya:
“Terima kasih Ayah Wa, semoga sehat selalu. Alhamdulillah perjuangan kita semua terbayar hari ini,”.
Ungkapan tersebut mencerminkan perasaan ribuan PPPK paruh waktu yang akhirnya memiliki kepastian status kerja, meski masih dengan skema paruh waktu.
Bagian dari Penataan Honorer
Pelantikan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penataan tenaga non-ASN.
Skema PPPK paruh waktu dipilih sebagai solusi transisi bagi daerah yang memiliki jumlah honorer besar.
Namun keterbatasan anggaran untuk mengangkat seluruhnya sebagai PPPK penuh waktu.
Pemkab Aceh Utara menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Dengan status PPPK paruh waktu, para pegawai setidaknya memperoleh kejelasan hukum dan pengakuan formal atas pekerjaan yang dijalankan.
Harapan ke Depan
Meski telah resmi dilantik, para PPPK paruh waktu berharap ada peningkatan kesejahteraan.
Serta peluang untuk beralih ke skema PPPK penuh waktu di masa mendatang.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus memperjuangkan kebijakan lanjutan agar kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan secara bertahap.
Pelantikan 8.094 PPPK paruh waktu ini menjadi bukti bahwa penataan honorer masih menjadi isu krusial di banyak daerah.
Keberhasilan Aceh Utara diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencari solusi konkret dan berkeadilan.
Momentum Bersejarah bagi Aceh Utara
Dengan pelantikan massal ini, Aceh Utara tidak hanya mencetak rekor nasional, tetapi juga membuka lembaran baru bagi ribuan tenaga honorer.
Baca Juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Belum Digaji, Skema Anggaran Masih Mandek, Ini Penjelasannya
Bagi mereka, SK PPPK paruh waktu bukan sekadar dokumen administratif, melainkan simbol pengakuan atas pengabdian panjang yang akhirnya berbuah kepastian.***




