POJOKSATU.id - Bagi Anda yang ada di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Jambi ada kabar baik terkait jadwal pencairan tunjangan profesi guru TPG Triwulan I.
Pasalnya daerah-daerah di 4 provinsi tersebut sudah menerima transfer dana TPG Triwulan I dari kas negara.
Hal itu sebagaimana rilis resmi pada laman Kementerian Keuangan per 12 Mei 2024 sebagaimana dilihat Pojoksatu.id.
Tepatnya pada Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2024.
Untuk dana TPG Triwulan I terdapat pada item Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
Pada item tersebut terdapat sejumlah item antara lain:
- Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
- Dana Bantuan Operasional Kesehatan
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan
- Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini
- Dana Bantuan Operasional Sekolah
- Dana Fasilitasi Penanaman Modal
- Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
- Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
- Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah
- Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah
Pada masing-masing item itu terdiri dari kolom Pagu Anggaran, Realisasi dan Prosentase.
Nah, jika pada kolom Realisasi item Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah terdapat nominial rupiah, maka dipastikan transfer dana TPG dari kas negara ke kas umum daerah sudah dilakukan.
Akan tetapi, dilihat Pojoksatu.id pada Minggu 13 Mei 2024, pukul 17.00 WIB, kolom prosentasi masih belum 100 persen.
Rata-rata, setiap daerah baru mendapat transfer di kisaran 30 persen.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani dalam pernyatannya meminta pemda melakukan percepatan pencairan atau penyaluran.
Dana TPG yang sudah masuk kas umum daerah harus disalurkan ke masing-masing rekening guru yang memenuhi syarat, dalam 14 hari kerja.
Prof Nunuk juga memastikan pihaknya akan terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan.
Tidak ketinggalan, Kemdikbudristek juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi guru.
Berikut ini daftar daerah di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi yang sudah mendapat transfer dana TPG Triwulan 1 per 12 Mei 2024.
Provinsi Aceh
1. Kabupaten Aceh Barat
2. Kabupaten Aceh Besar
3. Kabupaten Aceh Selatan
4. Kabupaten Aceh Singkil
5. Kabupaten Aceh Tengah
6. Kabupaten Aceh Tenggara
7. Kabupaten Aceh Timur
8. Kabupaten Aceh Utara
9. Kabupaten Bireuen
10. Kabupaten Pidie
11. Kabupaten Simeulue
12. Kota Banda Aceh
13. Kota Sabang
14. Kota Langsa
15. Kota Lhokseumawe
16. Kabupaten Gayo Lues
17. Kabupaten Aceh Barat Daya
18. Kabupaten Aceh Jaya
19. Kabupaten Nagan Raya
20. Kabupaten Nagan Raya
21. Kabupaten Aceh Tamiang
22. Kabupaten Bener Meriah
23. Kabupaten Pidie Jaya
24. Kota Subulussalam
Provinsi Sumatera Barat
1. Provinsi Sumatera Barat
2. Kabupaten Agam
3. Kabupaten Dharmasraya
4. Kabupaten Kepulauan Mentawai
5. Kabupaten Lima Puluh Kota
6. Kabupaten Padang Pariaman
7. Kabupaten Pasaman
8. Kabupaten Pasaman Barat
9. Kabupaten Pesisir Selatan
10. Kabupaten Sijunjung
11. Kabupaten Solok
12. Kabupaten Solok Selatan
13. Kabupaten Tanah Datar
14. Kota Bukittinggi
15. Kota Padang
16. Kota Padang Panjang
17. Kota Pariaman
18. Kota Payakumbuh
19. Kota Sawahlunto
20. Kota Solok
Provinsi Riau
1. Provinsi Riau
2. Kabupaten Bengkalis
3. Kabupaten Indragiri Hilir
4. Kabupaten Indragiri Hulu
5. Kabupaten Kampar
6. Kabupaten Kepulauan Meranti
7. Kabupaten Kuantan Singingi
8. Kabupaten Pelalawan
9. Kabupaten Rokan Hilir
10. Kabupaten Rokan Hulu
11. Kabupaten Siak
12. Kota Dumai
13. Kota Pekanbaru
Provinsi Jambi
1. Provinsi Jambi
2. Kabupaten Batanghari
3. Kabupaten Bungo
4. Kabupaten Kerinci
5. Kabupaten Merangin
6. Kabupaten Muaro Jambi
7. Kabupaten Sarolangun
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
10. Kabupaten Tebo
11. Kota Jambi
12. Kota Sungai Penuh
Karena rata-rata masih realisasi 30 persen, berarti masih akan ada lagi transfer dana TPG.
Akan tetapi tidak diketahui kapan pastinya proses transfer dana TPG Triwulan I dari kas negara ke kas umum daerah rampung 100 persen.
Demikian informasi daftar daerah di Provinsi Aceh, Sumbar, Riau, Jambi yang sudah menerima transfer dana TPG Triwulan I per 12 Mei 2024 berdasarkan rilis resmi Kementerian Keuangan.***




