POJOKSATU.id - Bagi Anda yang ada di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau dan Jambi ada kabar baik terkait jadwal pencairan tunjangan profesi guru TPG Triwulan I.

Pasalnya daerah-daerah di 4 provinsi tersebut sudah menerima transfer dana TPG Triwulan I dari kas negara.

Hal itu sebagaimana rilis resmi pada laman Kementerian Keuangan per 12 Mei 2024 sebagaimana dilihat Pojoksatu.id.

Tepatnya pada Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBN Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: UPDATE BERTAMBAH Daftar Daerah Lakukan Pencairan TPG Triwulan I Mulai Senin 13 Mei 2024: Jateng, Jatim, Sumut dan Sultra

Untuk dana TPG Triwulan I terdapat pada item Dana Alokasi Khusus Nonfisik.

Pada item tersebut terdapat sejumlah item antara lain:

  • Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
  • Dana Bantuan Operasional Kesehatan
  • Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan
  • Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah
  • Dana Fasilitasi Penanaman Modal
  • Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak
  • Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
  • Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah
  • Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah

Pada masing-masing item itu terdiri dari kolom Pagu Anggaran, Realisasi dan Prosentase.

Baca Juga: Cek Rekening Anda! Siap-siap Daftar Daerah Lakukan Pencairan TPG Triwulan I Senin 13 Mei 2024, Info GTK Sudah Valid

Nah, jika pada kolom Realisasi item Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah terdapat nominial rupiah, maka dipastikan transfer dana TPG dari kas negara ke kas umum daerah sudah dilakukan.

Akan tetapi, dilihat Pojoksatu.id pada Minggu 13 Mei 2024, pukul 17.00 WIB, kolom prosentasi masih belum 100 persen.

Rata-rata, setiap daerah baru mendapat transfer di kisaran 30 persen.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Prof Nunuk Suryani dalam pernyatannya meminta pemda melakukan percepatan pencairan atau penyaluran.

Dana TPG yang sudah masuk kas umum daerah harus disalurkan ke masing-masing rekening guru yang memenuhi syarat, dalam 14 hari kerja.

Prof Nunuk juga memastikan pihaknya akan terus mengawal proses distribusi TPG sesuai dengan ketentuan.

Tidak ketinggalan, Kemdikbudristek juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan kelancaran proses penyaluran TPG bagi guru.

Baca Juga: 5 Poin Penting Siaran Pers Terbaru Kemdikbudristek soal Keterlambatan Pencairan TPG Triwulan I 2024, Pemda Jangan Diem Bae

Berikut ini daftar daerah di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi yang sudah mendapat transfer dana TPG Triwulan 1 per 12 Mei 2024.

 

Provinsi Aceh

1. Kabupaten Aceh Barat

2. Kabupaten Aceh Besar

3. Kabupaten Aceh Selatan

4. Kabupaten Aceh Singkil

5. Kabupaten Aceh Tengah

6. Kabupaten Aceh Tenggara

7. Kabupaten Aceh Timur

8. Kabupaten Aceh Utara

9. Kabupaten Bireuen

10. Kabupaten Pidie

11. Kabupaten Simeulue

12. Kota Banda Aceh

13. Kota Sabang

14. Kota Langsa

15. Kota Lhokseumawe

16. Kabupaten Gayo Lues

17. Kabupaten Aceh Barat Daya

18. Kabupaten Aceh Jaya

19. Kabupaten Nagan Raya

20. Kabupaten Nagan Raya

21. Kabupaten Aceh Tamiang

22. Kabupaten Bener Meriah

23. Kabupaten Pidie Jaya

24. Kota Subulussalam

 

Provinsi Sumatera Barat

1. Provinsi Sumatera Barat

2. Kabupaten Agam

3. Kabupaten Dharmasraya

4. Kabupaten Kepulauan Mentawai

5. Kabupaten Lima Puluh Kota

6. Kabupaten Padang Pariaman

7. Kabupaten Pasaman

8. Kabupaten Pasaman Barat

9. Kabupaten Pesisir Selatan

10. Kabupaten Sijunjung

11. Kabupaten Solok

12. Kabupaten Solok Selatan

13. Kabupaten Tanah Datar

14. Kota Bukittinggi

15. Kota Padang

16. Kota Padang Panjang

17. Kota Pariaman

18. Kota Payakumbuh

19. Kota Sawahlunto

20. Kota Solok

 

Provinsi Riau

1. Provinsi Riau

2. Kabupaten Bengkalis

3. Kabupaten Indragiri Hilir

4. Kabupaten Indragiri Hulu

5. Kabupaten Kampar

6. Kabupaten Kepulauan Meranti

7. Kabupaten Kuantan Singingi

8. Kabupaten Pelalawan

9. Kabupaten Rokan Hilir

10. Kabupaten Rokan Hulu

11. Kabupaten Siak

12. Kota Dumai

13. Kota Pekanbaru

 

Provinsi Jambi

1. Provinsi Jambi

2. Kabupaten Batanghari

3. Kabupaten Bungo

4. Kabupaten Kerinci

5. Kabupaten Merangin

6. Kabupaten Muaro Jambi

7. Kabupaten Sarolangun

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

10. Kabupaten Tebo

11. Kota Jambi

12. Kota Sungai Penuh

Karena rata-rata masih realisasi 30 persen, berarti masih akan ada lagi transfer dana TPG.

Akan tetapi tidak diketahui kapan pastinya proses transfer dana TPG Triwulan I dari kas negara ke kas umum daerah rampung 100 persen.

Demikian informasi daftar daerah di Provinsi Aceh, Sumbar, Riau, Jambi yang sudah menerima transfer dana TPG Triwulan I per 12 Mei 2024 berdasarkan rilis resmi Kementerian Keuangan.***