POJOKSATU.ID - Sebanyak 98.036 guru binaan Kementerian Agama (Kemenag), yang terdiri dari guru PNS maupun non PNS, baru saja menyelesaikan tahapan krusial dalam karier mereka.

Pada akhir pekan lalu, tepatnya tanggal 21-22 Februari 2026, puluhan ribu pendidik ini mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan 4.

Ujian ini merupakan fase final dari seluruh rangkaian sertifikasi guru.

Bagi mereka yang dinyatakan lulus, status sebagai guru profesional resmi disandang dan berhak mendapatkan tunjangan profesi mulai tahun depan.

Baca Juga: 98.036 Guru Ikuti Tahap Akhir Sertifikasi Kemenag!

Peserta ujian ini mencakup spektrum yang luas dalam lingkungan pendidikan Kemenag.

Mayoritas peserta adalah guru mata pelajaran agama di madrasah sebanyak 62.419 orang, disusul oleh 18.737 guru mapel umum di madrasah.

Selain itu, terdapat 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), serta ratusan guru dari agama lainnya, yakni 899 guru Agama Kristen, 804 guru Agama Katolik, dan 17 guru Agama Khonghucu.

Keberagaman peserta ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh lini agama.

Baca Juga: Kemenag akan Mengelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026

Untuk menjaga integritas dan kualitas hasil ujian, pelaksanaan UP PPG ini dipusatkan di 15 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berfungsi sebagai Tempat Uji Pengetahuan (TUK).

Standar ketat diberlakukan dengan mengerahkan 2.454 pengawas yang bertugas memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Dengan pengawasan yang maksimal, diharapkan para guru yang lulus benar-benar memiliki kompetensi unggul untuk mencetak generasi bangsa yang lebih berkualitas di masa depan.***