POJOKSATU.id - Mendekati pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, berbagai instansi pemerintah mulai mempersiapkan proses seleksi lanjutan ini.
Peserta yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya, akan mengikuti tes tambahan sesuai ketentuan dari instansi masing-masing.
Namun, menariknya, tidak semua instansi memberlakukan tes tambahan dalam SKB tahun ini.
Sejumlah instansi justru memutuskan untuk hanya menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanpa ada tes non-CAT lainnya.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi peserta, karena mereka dapat fokus mempelajari materi SKB CAT BKN tanpa harus mempersiapkan tes tambahan.
9 Instansi Tanpa Tes Tambahan
Kebijakan ini diatur dalam Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, khususnya pada paragraf keenam Pasal 34 yang menjelaskan tentang materi SKB CPNS.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa SKB sebenarnya dapat mencakup berbagai jenis tes, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa, wawancara, dan kesegaran jasmani.
Meski begitu, sembilan instansi berikut telah memilih untuk tidak melaksanakan tes tambahan tersebut dan hanya akan menggunakan CAT BKN:
- 1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- 2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) – kecuali formasi dosen
- 3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- 4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- 5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- 6. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- 7. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- 8. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- 9. Kementerian Pertanian (Kementan)
Dengan adanya kebijakan ini, para pelamar CPNS di sembilan instansi tersebut dapat memfokuskan persiapan mereka pada materi CAT BKN yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB oleh peserta: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Materi Pokok Soal SKB
Materi SKB CPNS 2024 secara lengkap telah dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024.
Para peserta dapat mengunduh materi pokok soal SKB CPNS tersebut melalui tautan resmi yang dibagikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Instagram @kanreg1bkn, atau melalui link berikut: [MATERI POKOK SKB].
Materi pokok soal yang diujikan disesuaikan dengan jabatan yang dibuka dalam rekrutmen CPNS tahun ini. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




