POJOKSATU.ID -  Pemerintah memastikan 85 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 telah cair ke rekening para guru penerima.

Hingga akhir Oktober, total dana yang disalurkan mencapai lebih dari Rp14,7 triliun, menjangkau lebih dari 1,26 juta guru ASN daerah.

Namun, masih ada sekitar 15 persen guru di seluruh Indonesia yang belum menerima tunjangan.

Baca Juga: Tren Makeup Natural yang Bikin Wajah Tetap Segar Seharian! No 3 Kamu Wajib Tau

Penyebab utamanya adalah data tidak valid di Dapodik dan Info GTK, rekening bank tidak aktif, serta keterlambatan verifikasi di daerah.

 

Faktor Gagal Validasi

Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut ada beberapa faktor utama keterlambatan pencairan, di antaranya:

1. Data Dapodik belum sinkron dengan Info GTK

Baca Juga: Cantik Alami dari Rumah? Ini Dia Rahasia Perawatan Kulit Sehat Tanpa Ribet!

2. Nomor rekening tidak aktif atau salah input

3. Jam mengajar tidak sesuai beban kerja minimal 24 jam

4. Belum sinkron dengan data BKN untuk guru ASN

5. Verifikasi dinas pendidikan terlambat dikirim ke pusat

Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menegaskan seluruh dana tetap aman dan akan dicairkan segera setelah data dinyatakan valid.

Daerah dengan Validasi Rendah

Beberapa wilayah masih tertinggal dalam proses validasi, terutama karena keterbatasan jaringan dan kesiapan administrasi.

Daerah dengan tingkat validasi rendah antara lain:

1. Papua dan Papua Tengah

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Tawuran Sawangan Tiga Remaja Terduga Pelaku Penusukan Ditangkap Polisi

2. Maluku dan Maluku Utara

3. Nusa Tenggara Timur (NTT)

4. Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur

5. Sulawesi Tengah dan Gorontalo

Baca Juga: Berapa sih Total Penghasilan ASN Golongan II dan III Tahun Ini? Ini Simulasinya! Cek juga Tunjangannya

Wilayah-wilayah ini kini menjadi prioritas pembenahan sistem sebelum masuk gelombang pencairan berikutnya.

 

Langkah Pemerintah

Kemendikdasmen bersama Puslapdik telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan pencairan, antara lain:

1. Membuka sinkronisasi tambahan Info GTK sepanjang November 2025

2. Melakukan pemeriksaan massal rekening bank penerima bersama lembaga keuangan penyalur

3. Menerbitkan SKTP gelombang tambahan untuk guru yang baru valid

Pemerintah juga meminta guru aktif memantau status Info GTK dan memastikan data Dapodik selalu diperbarui.

 

Pesan untuk Guru

Bagi guru yang belum menerima TPG, disarankan untuk memastikan data Dapodik dan Info GTK.

Baca Juga: Belajar Bahasa Asing Boleh, Tapi Jangan Lupa Bahasa Ibu

Pastikan berstatus valid, mengecek rekening aktif atas nama pribadi, berkoordinasi dengan operator sekolah dan dinas pendidikan, serta menyimpan bukti SKTP yang sudah terbit.

Dengan langkah tersebut, guru berpeluang besar masuk ke gelombang pencairan susulan sebelum tutup tahun anggaran.

Sebagian besar guru sudah menerima haknya, namun 15 persen lainnya masih menunggu karena kendala validasi.

Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada dana TPG yang hangus, hanya tertunda hingga data benar-benar valid.***