POJOKSATU.ID - Pengelola dapur untuk program MBG Kalibata, Ira Mesra, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan tunggakan pembayaran ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pembayaran untuk operasional dapur yang dikelolanya seharusnya diatur oleh Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).

Menurut laporan yang diajukan, Ira Mesra belum menerima pembayaran yang signifikan setelah berhasil menyediakan 65.025 porsi makanan.

Akibatnya, kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai hampir satu miliar Rupiah.

Baca Juga: ASN Jakarta Bisa Bebas Aturan Wajib Menggunakan Transportasi Umum Tiap Rabu, Dengan Syarat Berikut!

Dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 April 2025, kuasa hukum mitra MBG Kalibata, Danna Harly, menyampaikan adanya dugaan indikasi niat tidak baik dari oknum di dalam Yayasan MBN.

Ia bahkan menyebutkan bahwa oknum tersebut kemungkinan akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Laporan yang diajukan ke pihak berwajib mencakup dugaan tindak pidana dan penipuan yang ditujukan baik kepada yayasan maupun individu yang terlibat.

Menanggapi tuduhan tersebut, pihak Yayasan MBN melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak, membantah keras adanya niat jahat seperti yang diklaim oleh mitra MBG.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan dari Survei KPK: Sepertiga Pendidik di Indonesia Ternyata Memandang Lumrah Pemberian Hadiah dari Murid

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 25 April 2025, Ezra menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa jika yayasan memiliki niat buruk, mereka bisa saja membatalkan seluruh kerja sama sejak awal munculnya permasalahan kecil.

Namun, menurutnya, yayasan justru berupaya menjaga kelancaran proyek nasional ini.

Ezra juga menekankan agar perbedaan pendapat yang muncul tidak sampai mengganggu jalannya kerja sama dan pelaksanaan program MBG secara keseluruhan.

Ia berharap agar semua pihak dapat mencari solusi terbaik demi keberlangsungan program yang memiliki dampak luas ini.***