POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, akan melakukan pengangkatan terhadap tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS sebanyak 646 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sorong, Robert Asmuruf mengatakan Pemkot Sorong, berkomitmen menuntaskan pengangkatan PPPK dan CPNS di tahun ini.
Pada 2024, Pemkot Sorong mendapatkan kuota dari Kemenpan-RB untuk perekrutan tenaga PPPK sebanyak 400 orang.
Baca Juga: RUPTL 2025–2034 Tawarkan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91 Persen di Sektor Energi Bersih
Dari jumlah itu, sebanyak 50 orang PPPK sudah menerima SK pengangkatan.
Selebihnya, sebanyak 340 orang masih dalam proses seleksi PPPK tahap 2 sebagai syarat utama untuk mendapatkan SK pengangkatan.
"Setelah proses seleksi tuntas maka kami akan mengurus semua sisa tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam penerimaan pegawai sehingga ke depan tidak akan ada lagi tenaga honorer di Pemkot Sorong," jelas Asmuruf di Sorong, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Buah Melon Akan dijadikan Ikon Desa Ciawijapura
Tenaga honorer formasi 2024 yang direkrut menjadi PPPK dibatasi usia dari 18 tahun hingga 57 tahun.
Sementara tenaga honorer formasi 2021 (proses seleksi baru dilakukan pada 2024) yang diusulkan diangkat menjadi CPNS berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun terhitung sejak 2021.
Jika sudah melampaui usia 35 tahun maka akan diusulkan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK.
Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan PNS Cair, Ada Tunjangan Pasangan Senilai Rp320 Ribu untuk Golongan Ini
Asmuruf memastikan ke depan Pemkot Sorong tidak akan lagi merekrut tenaga honorer untuk ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebijakan pemerintah pusat.
"Target kami tahun ini harus selesai dengan pengangkatan honorer. Ke depan tidak ada lagi penerimaan honorer, kecuali ada kebijakan lain dari pemerintah pusat," ujarnya. ***




