POJOKSATU.id, JAKARTA - Ada beberapa penyebab tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.
Salah satu penyebab tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 adalah ijazah tidak linier dengan formasi yang dilamar.
Selain ijazah tidak linier, masih ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi. Untuk mengetahui apa saja penyebab tidak lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, simak ulasan berikut sampai selesai.
Baca Juga: Kombes Irwan Anwar Ternyata Menikah dengan Keponakan Syahrul Yasin Limpo
Sebagaimana diketahui, seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang diunggah oleh pelamar di portal SSCASN BKN.
Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi dengan memeriksa kelengkapan dokumen pelamar sesuai dengan syarat yang ditentukan.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi administrasi dilaksanakan pada 20 September sampai 12 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dilaksanakan pada 13-16 Oktober 2023.
Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2023 dapat mengajukan sanggah pada 17-19 Oktober 2023.
Panitia seleksi akan menjawab sanggahan dari pelamar mulai 17 Oktober sampai dengan 21 Oktober 2023. Sanggahan akan diterima apabila kesalahan bukan pada pelamar.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Andika soal Band Peterpan, Ariel dan Uki Kautsar : Stop Ngeklaim Dikeluarin
Panitia seleksi akan mengumumkan hasil seleksi CPNS pasca sanggah pada 20-26 Oktober 2023.
Berikut 6 penyebab pelamar CPNS dan PPPK tidak lulus seleksi administrasi:.
1. Ijazah dan formasi tidak linier
Pelamar tidak lulus seleksi administrasi apabila ijazah pelamar tidak linier dengan formasi yang dilamar.
Latar belakang pendidikan pelamar atau ijazahnya harus sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar.
2. Hasil scan dokumen buram
Apabila hasil scan dokumen yang dilampirkan dan diunggah di portal SSCASN BKN tidak terbaca jelas atau buram maka dapat dipastikan pelamar tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar dianjurkan untuk tidak melakukan scan dokumen seperti KTP, iajzah, transkrip nilai dengan menggunakan HP. Pelamar diimbau menggunakan mesin scanner agar tulisan pada dokumen terbaca dengan jelas.
3. Salah 'kamar'
Salah mengunggah berkas, seperti ijazah dan trankrip nilai dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Sebagai contoh, pelamar mengunggah ijazah pada kolom transkrip nilai atau pelamar mengunggah transkrip nilai pada kolom ijazah.
Pelamar harus lebih teliti dalam mengunggah berkas di portal SSCASSN agar tidak ada dokumen yang salah masuk atau salah 'kamar'.
4. Salah isi data pribadi
Pelamar yang salah mengisi data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), dan data pendidikan dapat menyebabkan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar disarankan untuk mencocokkan NIK di KTP dengan NIK yang terdaftar di Dukcapil sebelum melakukan pendaftaran di SSCASN BKN.
Data-data pribadi yang harus diisi secara manual di SSCASN BKN juga harus sesuai dengan dokumen yang diupload. Pelamar harus memastikan mengisi seluruhnya dengan benar dengan menagcu pada KTP dan KK.
5. Foto tidak sesuai ketentuan
Mengunggah pas foto tidak sesuai ketentuan juga dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Pas foto pelamar harus menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
6. Tidak mengakhiri pendaftaran
Tidak mengakhiri pendaftaran pada kolom resume dapat berakibat fatal bagi pelamar CASN 2023. Lupa mengisi kolom resume dapat menyebabkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Ini adalah salah satu kasus yang paling banyak terjadi pada seleksi PPPK 2021 dan PPPK 2022.
Pelamar PPPK disarankan untuk tidak menganggap remeh dan jangan lupa mengkahiri proses pendaftaran pada kolom resume.
Pelamar yang tidak mengakhiri proses pendaftaran pada kolom resume dipastikan tidak akan lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi melalui akun masing-masing pada di SSCASN BKN seperti berikut:
"Mohon maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Selain itu, pelamar juga akan mendapatkan pemberitahuan terkait penyebab tidak lulus seleksi administrasi.
Misalnya, ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diperyaratkan. Bisa pula karena syarat administrasi yang tidak terpenuhi, seperti:
"Scan ijazah asli sesuai dengan persyaratan instansi Scan transkrip nilai asli sesuai dengan persyaratan instansi".
Pelamar yang tidak puas dengan hasil seleksi administrasi dapat melakukan sanggah.
Sedangkan pelamar yang lulus seleksi administrasi akan mendapatkan notifikasi di SSCASN BKN seperti berikut:
Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas. Saat ini percetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2023 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN. ***



