POJOKSATU.id - Bagi calon pelamar yang berminat melakukan pendaftaran CPNS 2024, maka siapkan 6 dokumen wajib upload saat pendaftaran.

6 dokumen wajib upload untuk pendaftaran CPNS 2024 ini diunggah saat melakukan proses pendaftaran.

Pendaftaran sendiri dilakukan melalui portal SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus lebih dulu membuat akun SSCASN.

Baca Juga: DIBUKA PUKUL 17.08.45 WIB, Link Seleksi CPNS Masuk Portal Utama Ini, Seleksi CPNS 2024 Jawa Barat Buka Formasi Segini, Cek Lini Masa CPNS Disini

Untuk memulai pembuatan akun SSCASN, Anda bisa mengklik tombol 'Buat Akun' yang terletak pada pojok kanan atas.

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka pada 20 Agustus 2024.

Tapi ingat, laman pendaftaran baru bisa diakses pada pukul 17:08:45 WIB.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 008/RILIS/BKN/VIII/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus Jam 5 Lebih 8 Menit 45 Detik, Cek Tabel Gaji PNS Lulusan SMA, Auto Menantu Idaman

Surat tersebut ditandatangani Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Purtanto.

Yang juga perlu diingat bahwa pendaftaran akan ditutup pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Maka persiapkan diri Anda dengan segala dokumen yang diperlukan.

 

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Untuk seleksi CPNS 2024 ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi.

Baik untuk formasi, jabatan, dan lainnya.

Saat mendaftar, batas usia pelamar celeksi CPNS 2024 minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi.

Baca Juga: Kabar Gembira dari Dirjen Nunuk, Guru Penggerak Bisa jadi Kepsek atau Pengawas

Atau dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Adapun ketentuan umum pelamar yang bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 antara lain:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

Baca Juga: PERSIAPAN Seleksi PPPK 2024, Begini Alasan Honorer TIDAK MEMBUAT AKUN CPNS, Cek Lagi Persyaratan dan Tahapan PPPK 2024, Manfaatkan Sertifikat SKD

3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sebagai catatan, Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus.

Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.

 

6 Dokumen Wajib Upload

Seperti yang telah disinggung di atas, bahwa ada sejumlah dokumen wajib upload saat melakukan pendaftaran CPNS 2024.

Baca Juga: Dibuka Mulai Besok, Ada 3.278 Formasi CPNS di KPU, Cek Zona Penempatannya Di Sini

Berkas dan dokumen tersebut diunggah melalui portal SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/.

Dikutip Pojoksatu.id dari laman SSCASN, ada 6 dokumen wajib upload saat daftar seleksi CPNS 2024.

Berikut ini rinciannya:

1. Scan Pas Foto

 

Foto harus formal dengan latar belakang merah.

Jangan menggunakan warna background lain karena itu bisa saja membuat Anda tidak lolos seleksi administrasi.

Ukuran file pas foto maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto

Selain pas foto, Anda juga harus mengunggah swafoto.

Ini bisa Anda lakukan dengan mudah jika menggunakan laptop karena sudah ada kamera yang terintegrasi.

Ukuran file swafoto maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg.

3. Scan KTP

Baca Juga: Horee! Akhirnya BKN Umumkan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2024, Berikut Formasi Instansi yang Tersedia

Pastikan hasil scan KTP jelas dan terbaca atau tidak ada bagian yang blur.

Ukuran scan file KTP maksimal 200 Kb dengan format file jpeg/jpg.

4. Scan Ijazah + Serdik/STR

Sama seperti KTP, scan ijazah asli juga harus jelas, terbaca, dan tidak ada bagian yang blur.

Jika Anda melamar formasi guru, maka wajib menyertakan scan serdik atau sertifikat pendidik.

Baca Juga: CPNS 2024, Begini Syarat Jadi Peneliti Ahli Muda di BRIN

JIka Anda melamar formasi dokter, maka wajib menyertakan STR atau Surat Tanda Registrasi.

Ukuran file maksimal 800 Kb dengan format file pdf.

 

5. Scan Transkrip Nilai

Untuk scan transkirip nilai asli harus harus jelas, terbaca, dan tidak ada bagian yang blur.

Pastikan ukuran file maksimal 500 Kb dengan format file pdf.

6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2)

Khusus untuk THK-2, wajib mengunggah scan Surat Penugasan Guru.

Baca Juga: Gegara Guru Honorer, Tendik dan PPG, Presiden Jokowi MenPAN RB dan Mendikbud Dilaporkan ke Komnas HAM, Pelanggaran HAM sangat Berat

Ukuran file maksimal 500 Kb dengan format pdf.

Perlu diingat bahwa syarat unggah dokumen ini berbedaberdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi yang dilamar.

Karena itu, pastikan untuk mengecek kembali informasi yang disampaikan melalui web atau laman resmi dari instansi yang akan Anda lamar.

Dimungkinkan pula, untuk instansi tertentu, akan ada tambahan dokumen persyaratan.

Baca Juga: HONORER PAHAMI 8 Berkas Dokumen Wajib Upload di Link Pendaftaran PPPK 2024, Salah Sedikit Coret, Salah Warna juga Coret

Demikian informasi 6 dokumen wajib upload saat pendaftaran CPNS 2024 lengkap format dan syarat pendaftaran agar Anda tidak salah dan bisa lolos seleksi administrasi.***