POJOKSATU.id - Bapak ibu guru saat ini tengah menantikan terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Ada berbagai masalah yang menyebabkan SKTP bapak ibu guru tidak kunjung terbit.

Utamanya bagi bapak ibu guru yang status pada Info GTK masih berwarna merah atau kuning.

Kondisi ini tentunya sering membuat guru khawatir karena mengira terdapat masalah pada sistem pusat.

Padahal, sebagian besar kasus Info GTK tidak valid sebenarnya berasal dari data yang belum sesuai di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Juga: Penyebab Besaran TPG Masih Mengikuti Gapok Lama Padahal Gaji Pokok Berkala Sudah Masuk Info GTK!

Perlu dipahami bahwa Info GTK hanya menampilkan hasil sinkronisasi data dari Dapodik.

Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan data, perbaikannya harus dilakukan dari sumber utama, yaitu Dapodik sekolah.

Berikut beberapa penyebab Info GTK tidak valid yang paling sering membuat SKTP belum terbit.

1. Beban Mengajar Merah

Salah satu penyebab utama SKTP tidak terbit adalah status beban mengajar yang masih berwarna merah.

Kondisi ini biasanya menunjukkan bahwa jumlah jam mengajar guru belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam pelajaran atau terdapat ketidaksesuaian (linieritas) antara mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Baca Juga: Hasil Semifinal Singapore Open 2026: Alwi Farhan Gugur, Fajar/Fikri Melaju ke Final

Jika mengalami masalah ini maka solusi yang bisa dilakukan adalah:

2. Data Rekening Bank Berwarna Merah

Status rekening bank yang berwarna merah juga dapat menghambat proses penerbitan SKTP dan pencairan TPG.

Masalah ini biasanya muncul karena data rekening tidak sesuai atau belum terbaca oleh sistem bank penyalur.

3. Kelulusan Sertifikasi Masih Merah

Guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetapi status kelulusan sertifikasinya masih merah perlu segera melakukan pengecekan data.

Baca Juga: Batas Usia Masuk SD Tahun Ajaran 2026/2027: Syarat Umur SPMB dan Ketentuan Terbarunya

Kondisi ini menunjukkan bahwa data kelulusan sertifikasi belum terbaca oleh sistem atau belum diinput dengan lengkap.

4. Validasi Data Berwarna Kuning

Status kuning pada validasi data menunjukkan adanya data yang perlu diperhatikan meskipun belum termasuk kategori kesalahan fatal.

Meski terlihat ringan, data yang tidak lengkap tetap dapat menghambat proses validasi dan penerbitan SKTP.

5. Catatan Masalah Berwarna Kuning

Info GTK juga dapat menampilkan catatan masalah yang berwarna kuning sebagai peringatan adanya data yang perlu diperbaiki.

Setelah perbaikan dilakukan di Dapodik, perubahan tidak langsung muncul pada Info GTK.

Baca Juga: Telkom Catat Pendapatan Rp37,2 Triliun pada Kuartal I 2026, ARPU dan Bisnis Infrastruktur Menguat

Sistem membutuhkan waktu untuk melakukan sinkronisasi data.

Biasanya proses sinkronisasi memerlukan waktu sekitar 3 hingga 7 hari hingga status berubah menjadi hijau dan dapat diproses lebih lanjut untuk penerbitan SKTP.

Karena itu, guru tidak perlu panik apabila perubahan belum langsung terlihat pada hari yang sama.

Langkah yang Harus Dilakukan Guru

Apabila Info GTK masih belum valid dan SKTP belum terbit, langkah terbaik adalah segera berkoordinasi dengan operator sekolah.

Mintalah salinan atau print out data Dapodik untuk dicocokkan satu per satu dengan data pribadi yang dimiliki.

Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair Akhir Mei 2026, Ini Golongan KPM yang Berhak Menerima

Cara ini sering menjadi langkah paling efektif untuk menemukan sumber permasalahan.

Jika seluruh data sudah diperbaiki namun status masih merah lebih dari dua minggu, guru disarankan melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut.

***