POJOKSATU.id - Menjelang akhir Oktober 2025, pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 masih belum selesai dilakukan.

Banyak guru yang belum menerima hak mereka, utamanya guru ASN.

Berbeda dengan guru ASN, pencairan bagi guru non ASN justru terpantau berjalan lancer dan bertahap.

Guru ASN mengeluh dana TPG Triwulan 3 yang tidak kunjung ditransfer ke rekening padahal SKTP mereka sudah diterbitkan.

Baca Juga: Pencairan TPG Triwulan 3 Dipastikan Molor, Guru ASN dengan SKTP Akhir Bulan Oktober Baru akan Mendapatkan Transferan di Bulan November!

Sebagian besar guru ASN dengan SKTP 7 dan 15 Oktober banyak yang belum mendapatkan transferan dana TPG Triwulan.

Mengapa hal ini bisa terjadi?

Ternyata ada beberapa hal yang menjadi penyebab TPG Triwulan 3 tidak kunjung ditransfer ke rekening guru meski SKTP sudah diterbitkan.

1. SP2D Belum Terbit

Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) adalah dokumen yang wajib diterbitkan sebelum proses penyaluran TPG ke rekening guru.

Tanpa SP2D ini pihak bank tidak bisa melakukan transfer dana TPG ke rekening guru meski SKTP sudah diterbitkan.

Baca Juga: JADWAL dan Syarat Pencairan TPG Triwulan IV Tahun 2025 Bagi Guru Bersertifikasi!

2. Proses Verifikasi Rekening Belum Rampung

Karena mekanisme pencairan di tahun 2025 ini langsung dilakukan oleh pemerintah pusat sehingga tahapan verifikasi rekening harus dilakukan semaksimal mungkin.

Verifikasi rekening menjadi tahapan yang penting agar tidak terjadi proses salah bayar.

3. Rekening Tidak Aktif

Kendala ketiga yaitu rekening guru yang tidak aktif.

Apabila rekening tidak aktif maka pencairan juga tidak bisa dilakukan.

Bahkan dana yang ditransferkan bisa dikembalikan lagi ke kas negara.

Oleh karena itu pastikan bahwa rekening bapak ibu guru masih aktif.

Baca Juga: Apakah TKA Jadi Syarat Masuk di Semua PTN? Simak Kembali Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

4. Sinkronisasi data antara Dapodik, Info GTK dan system perbankan belum sempurna

Guru harus selalu mengecek apakah seluruh data sudah sinkron antara Dapodik, Info GTK dan system perbankan.

Adanya perbedaan data juga membuat pencairan TPG tidak bisa dilakukan.

5. Kesalahan Data Rekening Tidak Cocok

Pada proses pencairan harus dilakukan pencocokan data penerima.

Terkadang ada kesalahan pada penulisan nama rekening.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Dilaksanakan Awal November, Ini Kriteria Peserta yang Dinyatakan Lulus!

Kesalahan sekecil ini ternyata juga membuat proses pembayaran menjadi terkendala.

Agar pencairan berjalan lancer hindari kesalahan-kesalahan yang bisa menyebabkan lambatnya transfer dana ke rekening.

***