POJOKSATU.id - Ada 5 info penting yang jadi kesepakatan antara KemenPAN RB degan Dirjen GTK (Guru dan Tenega Kependidikan) terkait nasib guru P1 dan honorer.
Meski ada sedikit perubahan, tapi tetap hasilnya membuat guru P1 bisa bernafas lega dan mengucap alhamdulilah.
Sementara untuk hononer, sepertinya harus bisa lebih bersabar lagi.
5 info penting tersebut dihasilkan dalam pertemuan tripartit.
Antara lain Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani serta Asdep Manajemen Talenta dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Samsul Rizal serta Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nasional.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir pengurus GLPG PPPK Ciung Wanara dan perwakilan guru P1 Lampung Selatan serta Banten.
Pertemuan itu juga memastikan bahwa guru P1 atau guru lulus pG 2021 tetap ada dan melekat.
Berikut ini 5 info penting yang dihasilkan dalam pertemuan tersebuut:
1. Status P1 tetap melekat
Seperti diketahui, P1 terdiri dari empat kategori, Yakni P1 THK-2 dan P1 guru honorer sekolah negeri.
Kemudian P1 guru swasta dan juga P1 lulusan PPG.
2. Status P1 tetap prioritas, Jika nanti ada perubahan istilah misalnya, P1 bukan lagi prioritas melainkan diutamakan
Jadi, nantinya akan ada perubahan istilah untuk P1.
Namun sampai saat ini masih belum jelas apa istilah baru untuk P1.
Akan tetapi statusnya tetap diutamakan diangkat jadi PPPK 2024.
Sementara untuk perlakuan, nantinya juga tetap prioritas atau sama.
Baca Juga: Info Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024 : Seluruh Honorer Jadi ASN, Segini Jumlahnya
3. Status P1 tidak ada tes CAT kembali dan hanya resume sebagai bukti bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai guru
Artinya bahwa P1 tidak perlu laku mengikuti tes CAT kembali seperti seleksi PPPK 2023.
Akan tetapi tetap harus menyertakan resume untuk menunjukkan masih berstatus guru aktif atau aktif mengajar.
Dengan demikian, P1 nantinya hanya perlu melakukan pendaftaran PPPK 2024.
Pendaftaran PPPK 2024 dimaksud adalah sama halnya melakukan proses pendaftaran pada seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbaru dari MenpanRB
Dimana pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN.
Meski dipermudah, tapi P1 harus waspada jangan sampai tidak melakukan pendaftaran.
Pastikan proses pendaftaran dilakukan sampai tahap akhir yakni pada resume dan 'akhiri pendaftaran'.
4. Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada Juli - Agustus jika tidak ada perubahan waktu
Karena itu, para calon pelamar harus selalu memantau perkembangan informasi pendaftaran PPPK 2024 melalui chanel resmi.
Diantaranya portal SSCASN dan website resmi instansi atau lembaga yang akan dilamar.
Ini berlaku untuk PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan dan PPPK tenaga teknis.
5. Estimasi pembagian SK PPPK 2024 ada di bulan Juni 2025
Bagi peserta seleksi PPPK 2024, nantinya baru akan mendapatkan SK pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada Juni 2025.
Demikian 5 info penting kesepakatan KemenPAN RB dan Dirjen GTK, guru P1 bisa ucap alhamdulilah tapi honorer harus lebih sabar.***




