POJOKSATU.id - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani membawa kabar buruk bagi guru honorer dan tenaga pendidik atau tendik.

Apalagi kabar buruk tersebut disampaikan di momen lebaran sekaligus sudah mendekati pendaftaran PPPK 2024.

Kabar buruk ini bahkan mempengaruhi peluang guru honorer dan tendik diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Padahal tahun ini adalah tahun terakhir penuntasan honorer sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 atau UU ASN.

Baca Juga: Jangan Cuma Wacana Diangkat jadi PPPK, Honorer Ajukan 4 Permintaan ke Kemendikbudristek

Dimana tenggat waktu terakhir penuntasan honorer adalah pada 31 Desember 2024.

Setelah tanggal tersebut, pemerintah resmi menghapus tenaga non ASN atau honorer di seluruh Indonesia.

Sampai sejauh mana pengaruh kabar buruk tersebut terhadap nasib guru honorer dan tendik?

Apakah kabar buruk ini bisa mengubur impian honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja?

Baca Juga: RESMI Surat Edaran Terbaru BKN Bisa Bikin Peluang HONORER LULUS PPPK 2024 Makin Besar? Jangan Angin Surga Ya Allah

Silahkan simak pemaparan dalam artikel di bawah ini untuk mendapat penjelasan lebih detil.

 

Formasi PPPK Guru 2024 dan Formasi Tendik

Seperti diketahui bersama, seleksi PPPK 2024 tahun ini berbeda dengan seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Untuk segera menuntaskan permasalahan honorer ini, pemerintah menggelar seleksi dalam 3 periode atau 3 gelombang berbeda.

Seperti yang sudah diumumkan pemerintah, jumlah formasi CASN 2024 total mencapai 2.302.543 formasi.

Instansi pusat mendapat jatah alokasi sebanyak 429.183 formasi.

Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.

Khusus untuk formasi PPPK bagi instansi daerah atau pemerintah daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.

Baca Juga: MOHON MAAF Surat Edaran Terbaru RESMI DARI BKN, Bikin Nasib Honorer TAMBAH AMBYAR di Seleksi PPPK 2024?

Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.

Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.

Khusus untuk formasi PPPK guru 2024, disediakan sebanyak 419.146.

Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.

Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan atau tenaga administrasi sekolah.

Baca Juga: 3 Informasi Penting Pemutakhiran Data Non ASN Kemenag, Honorer Tidak Masuk Database BKN Ambyar? Ini Penjelasannya

Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, securiti dan tenaga keamanan sekolah.

Untuk formasi PPPK tendik membutuhkan kualisfikasi mulai dari lulusan SD sampai S1.

Tapi perlu diingat bahwa kuota atau formasi tersebut tersedia atau tidak sepenuhnya tergantung dari pemerintah daerah masing-masing.

Jika pemda tidak membuka formasi PPPK tendik, maka tidak ada kesempatan untuk mendaftar.

Nasib Guru Honorer dan Tendik

Kabar buruk nasib guru honorer dan tendik itu disampaikan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Diungkap Prof Nunuk bahwa seleksi PPPK 2024 tidak bisa mengakomodir seluruh guru honorer dan tendik.

Meski begitu, ia menegaskan Kemdikbudristek terus mengupayakan agar hal itu tidak sampai terjadi.

"Tahun ini memang tidak semua guru honorer dan tendik akan terakomodasi, tetapi kami berupaya agar kuota yang kami siapkan bisa terisi maksimal," kata dia, Minggu 7 Maret 2024.

Baca Juga: GURU HONORER NEGERI Kabupaten Bogor LAYAK TANPA TES? REGULASI dan FORMALITAS Mana Lagi yang Harus Dipenuhi? Cek Ini!

Dia juga menegaskan Kemdikbudristek tengah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait seleksi PPPK 2024.

Hal itu dilakukan agar kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan tepat waktu bisa dipenuhi.

Sekaligus untuk menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan pelindungan guru secara berkelanjutan.

Kemdikbudristek juga mendukung penuh upaya pemerintah dalam penuntasan non ASN atau honorer.

Baca Juga: RILIS TERBARU JADWAL Seleksi PPPK 2024 Periode 1, Periode 2 dan Periode 3 Lengkap Tutorial Verval Ijazah, Honorer WAJIB!

Tapi tujuan tersebut bisa dicapai jika ada kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

"Berkat kerja sama yang telah dilakukan, saat ini sebanyak 774.999 guru telah diangkat menjadi ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata dia.

 


4 Rekomendasi Hasil Rakor

Sementara usulan formasi PPPK guru 2024 yang diusulkan Kemdikbudristek adalah 419.146 formasi

Sampai penutupan masa usulan kebutuhan CASN 2024 ditutup, KemenPAN RB sudah menerima sekitar 177 ribu formasi guru.

Dengan demikian masih tersisa atau kurang sebanyak 242 ribuan.

Angka itu disebut Prof Nunuk merupakan angka yang cukup luar biasa untuk dikejar dengan berbagai upaya yang dilakukan.

Karena itu, pihaknya juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan 564 pemerintah daerah.

Dari rakor tersebut, dihasilkan 4 rekomendasi sebagai berikut:

Baca Juga: TERBONGKAR di RDP DPR Deretan Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Intinya Ruwet Wet Wet Wet

1. Mengupayakan penuntasan guru prioritas 1 atau P1 yang saat ini tersisa 14.070 dari 193.954

2. Mengusulkan formasi pengawas

3. Mengusulkan tenaga kependidikan khususnya tenaga administrasi sekolah

4. Memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN

Baca Juga: TUTORIAL Cara Pemutakhiran Data Non ASN atau Honorer Kemenag, Mudah Bisa Lewat HP

Menilik pada pernyataan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, tentu saja jadi kabar tidak mengenakkan bagi guru honorer dan tendik atau tenaga administrasi sekolah.

Semoga 4 rekomendasi hasil rakor Ditjen GTK dengan 564 pemerintah daerah tersebut bisa jadi solusi konkret.

Demikian informasi kabar buruk langsung dari Dirjen GTK bahwa tidak semua guru honorer dan tendik bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tahun ini.***