POJOKSATU.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam jabatan tahun 2025.
Program PPG ini tidak hanya melibatkan guru PAI yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan pemerintah daerah, namun juga guru PAI yang diangkat oleh kementerian atau lembaga lain.
Baca Juga: Sejumlah 95.367 Guru PAI Akan Mengikuti Program Profesi Guru PPG di Tahun 2025 oleh Kemenag
Data terbaru menunjukkan bahwa terdapat tiga guru PAI dari Kementerian Perindustrian, dua guru PAI dari Kementerian Kehutanan, satu guru PAI dari Kementerian Pertahanan, dan satu guru PAI dari Kementerian PAN-RB yang akan mengikuti program ini.
PPG merupakan program yang sangat penting untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, dan kepribadian guru.
Meningkatkan kualitas pembelajaran guru PAI AKAN setelaha melalui program ini dalam bidang pengajaran di Pendidikan
Selain itu, PPG akan membantu guru PAI untuk menjadi lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Meskipun guru PAI berasal dari berbagai instansi, namun tunjangan profesi guru akan tetap diberikan oleh Kementerian Agama.
Keterlibatan berbagai kementerian dalam program PPG ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan bekerja sama, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa seperti PPG PAI dalam Jabatan Tahun 2025.***




