POJOKSATU.ID - Haduh, teman-teman ada kabar kurang sedap datang dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Duh, sebanyak 4.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK terancam mengalami pemutusan hubungan kerja PHK.
Eh ternyata, ancaman ini muncul bukan tanpa alasan loh guys.
Baca Juga: Harusnya Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Bukan Malah Dihapus, Ini Sorotan Tajam Tahun Ini
Tapi ternyata, penyebab utamanya adalah tingginya beban belanja pegawai dalam APBD yang sudah melewati batas aman.
Belanja Pegawai Melebihi Batas
Nah berdasarkan data Laporan Kinerja Pertanggungjawaban Daerah LKPJ 2025.
Lalu ya guys, belanja pegawai Pemkab Jepara mencapai 44,35 persen atau sekitar Rp1,142 triliun.
Baca Juga: Tak Ada PHK, Pemkab Cirebon Siapkan Pengangkatan PPPK Jadi Penuh Waktu
Padahal ya, sesuai aturan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah HKPD.
Kemudian juga, batas maksimal belanja pegawai hanya 30 persen dari APBD.
Bahkan pada proyeksi 2027, angkanya diperkirakan masih berada di kisaran 38 persen, yang artinya tetap melampaui batas loh guys.
Beban Gaji PPPK Jadi Sorotan
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat, menyebut kondisi ini sebagai masalah serius.
Eh tapi menurutnya, tekanan anggaran semakin berat karena adanya penurunan dana transfer ke daerah TKD serta meningkatnya beban gaji pegawai.
Lalu ini diperkirakan, kebutuhan anggaran untuk gaji PPPK di Jepara bisa mencapai Rp268 miliar pada 2027. Sebagaimana yang diungkap media RMOL.id pada 6 April 2026.
Oiya ternyata, angka ini menjadi salah satu penyumbang terbesar tingginya belanja pegawai.
Opsi Sulit di Depan Mata
Yap guys, pemerintah daerah kini dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah.
Baca Juga: Tak Ada PHK, Pemkab Cirebon Siapkan Pengangkatan PPPK Jadi Penuh Waktu
Salah satu opsi adalah mengurangi tambahan penghasilan pegawai TPP loh.
Namun langkah ini dinilai bisa berdampak pada kinerja ASN dan pelayanan publik.
Karena itu, DPRD Jepara mengusulkan solusi lain ya guys.
Usulan ke Pemerintah Pusat
Intinya nih, DPRD meminta agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK melalui APBN.
Baca Juga: Isu PHK PPPK Paruh Waktu Dibantah, Pemkot Singkawang Jamin Gaji Tetap Aman dan Tidak Ada PHK
Nah dengan usulan ini rencananya akan disampaikan melalui gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan ya.
Jika disetujui, beban APBD bisa berkurang tanpa harus mengorbankan nasib ribuan PPPK.
Namun ya, nasib 4.661 PPPK di Jepara kini berada di ujung tanduk akibat tingginya belanja pegawai.
Jadinya, solusi dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar tidak terjadi PHK massal yang berdampak luas pada pelayanan publik.***




