POJOKSATU.id - Ribuan satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di berbagai daerah di Indonesia terindikasi tidak aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Berdasarkan data per Minggu, 9 Maret 2026, tercatat 4.565 satuan PAUD di 401 kabupaten/kota yang terindikasi tidak aktif atau tidak melakukan sinkronisasi data dalam sistem Dapodik.
Indikasi tersebut muncul karena satuan pendidikan tersebut tidak melakukan sinkronisasi data selama minimal tiga semester berturut-turut.
Baca Juga: Mojtaba Khamenei Ternyata Berada di Moskow, Dirawat di Salah Satu Istana Kepresidenan Rusia
Informasi ini menjadi perhatian karena Dapodik merupakan sistem pendataan utama pemerintah yang digunakan untuk memantau kondisi satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Melalui data tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan sekolah, jumlah peserta didik, tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana pendidikan.
Perlu Verifikasi Dinas Pendidikan
Karena itu, keberadaan satuan PAUD yang tidak aktif di sistem Dapodik perlu segera diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan kabupaten/kota diminta melakukan pengecekan langsung guna memastikan apakah lembaga PAUD tersebut masih beroperasi atau sudah tidak aktif.
Verifikasi ini juga bertujuan memastikan kualitas data pendidikan tetap akurat, valid, dan mutakhir, khususnya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini.
Jika lembaga tersebut masih beroperasi, operator sekolah diminta segera melakukan pembaruan dan sinkronisasi data pada sistem Dapodik.
Sebaliknya, apabila satuan PAUD sudah tidak lagi beroperasi, maka data tersebut perlu diperbarui agar tidak lagi tercatat sebagai satuan pendidikan aktif.
Baca Juga: Pendaftaran O2SN 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Cabang Olahraga Jenjang Pendidikan Khusus
Rincian Data PAUD yang Terindikasi Tidak Aktif
Berdasarkan data di Dapodik per tanggal 9 Maret 2026, terdapat 4.565 satuan PAUD di 401 kabupaten/kota yang terindikasi tidak aktif atau tidak melakukan sinkronisasi dalam kurun waktu minimal tiga semester berturut-turut.
Data satuan PAUD tersebut terdiri dari:
- 128 TPA
- 2.508 KB
- 2 SPK KB
- 1.515 TK
- 5 SPK TK
- 407 SPS
Daftar satuan PAUD yang terindikasi tidak aktif dapat dicek melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/
Dinas Pendidikan kabupaten/kota diminta memverifikasi untuk memastikan keberadaan dan status operasional satuan PAUD.
Apabila satuan PAUD tersebut masih beroperasi, operator sekolah diminta segera melakukan pemutakhiran data serta sinkronisasi pada aplikasi Dapodik.
Sementara untuk satuan PAUD yang sudah tidak beroperasi, diharapkan segera mengajukan proses penutupan atau soft delete melalui mekanisme verifikasi dan validasi satuan pendidikan (Verval SP).
Data Dapodik sendiri menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan pendidikan, mulai dari perencanaan program, penyaluran bantuan pemerintah, hingga pemetaan kebutuhan pendidikan di daerah.
Karena itu, pembaruan data secara berkala menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. ***




