POJOKSATU.id - Kode 13 menjadi angka keramat bagi Sebagian bapak ibu guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I tahun 2025.
Penyebab munculnya status validasi TPG kode 13 karena nomor rekening yang belum muncul.
Hal ini membuat banyak bapak ibu guru menjadi resah dan takut jika TPG tidak bisa dicairkan.
Terlebih bagi bapak ibu guru yang mengaku bahwa status validasi TPG kode 13 bertahan hingga berbulan-bulan dan juga tidak kunjung berubah.
Terkait dengan permasalah tersebut, operator GTK pusat pun akhirnya buka suara.
Operator GTK pusat mengatakan bahwa kode 13 ini sudah ada dalam posisi aman artinya TPG akan bisa cair.
Dari data yang dimiliki oleh GTK pusat saat ini ada lebih dari 390 ribu guru yang ternyata status validasi TPG nya masih bertahan di kode 13.
Menyikapi hal ini, operator GTK pusat ternyata sudah mengambil Langkah terbaru.
Langkan ini dilakukan agar TPG bapak ibu guru kode 13 bisa segera dicairkan.
Dijelaskan oleh operator GTK pusat bahwa saat ini pihaknya telah meminta ulang rekening ke pihak dinas terkait.
Baca Juga: Jennifer Coppen Mendadak Unfollow Akun Medsos Aisar Khaled, Gegara Justin Hubner?
Jadi ia berpesan kepada seluruh bapak ibu guru yang masih bertahan di kode 13 untuk tidak perlu panik.
Ia memastikan bahwa TPG bapak ibu guru dengan kode 13 akan tetap cair namun masih menunggu proses rekening.
Jika rekening sudah muncul dan kode 13 berubah bapak ibu guru harus segera melakukan validasi rekening untuk mempercepat pencairan TPG.
Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening
Pada tahap 1 ini langkah-langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru adalah:
1. Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.
2. Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.
3. Tekan tombol konfirmasi kepemilikan rekening.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Everton vs Arsenal: The Gunners Gagal Menang?
Konfirmasi YA, jika:
- Rekening milik Guru tersebut
- Data rekening sudah benar.
- Rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru.
- Guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.
Konfirmasi Tidak, jika:
- Rekening bukan milik guru tersebut.
- Terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera.
- Rekening tersebut sudah tidak aktif.
- Tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.
Guru yang menolak atau ingin melakukan perubahan rekening, harap segera menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat.
Tahap 2: Validasi Rekening Gaji
Pada tahap 2 ada tiga Langkah yang harus dilakukan oleh bapak ibu guru, di antaranya:
1. Guru melakukan konfirmasi rekening gaji dengan memilih salah satu pilihan jawaban.
2. Tekan tombol konfirmasi rekening gaji
3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfmasi.
Konfirmasi YA, jika:
- Rekening yang tertera pada Info GTK digunakan untuk menerima pembayaran gaji sebagai guru ASN setiap bulan
Konfirmasi Tolak (TIDAK), jika:
- Rekening yang tertera pada Info GTK bukan rekening yang digunakan untuk menerima gaji.
- Rekening tersebut hanya digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan profesi guru.
Tahap 3: Pernyataan Persetujuan
Kemudian di tahap 3 ini Langkah yang harus dilakukan adalah:
1. Guru menyetujui pernyataan terkait validasi rekening gaji dengan mencentang pada pilihan pernyataan persetujuan.
2. Tekan tombol Konfirmasi Penggunaan Rekening.
3. Jika sudah melakukan konfirmasi akan ada tampilan sudah konfirmasi dan data rekening gaji tidak dapat dirubah Kembali.
***



