POJOKSATU.id, JAKARTA-Sebanyak 386 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretaris Negera (Kemsetneg) Formasi Tahun Anggaran 2024, mengikuti Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) CPNS, Selasa, 3 Juni 2026, di

Program PKDT CPNS ini dibuka oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PPKASN) Kemensetneg, Jakarta Selatan.

Program PKDT diselenggarakan dengan metode pembelajaran terpadu atau blended learning, meliputi kegiatan Pengenalan/Orientasi Organisasi, Penguatan Sikap Perilaku Bela Negara (Pembentukan Etos Kerja dan Jiwa Korsa), dan kegiatan Pelatihan Dasar (Pembentukan Karakter dan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas).

Baca Juga: 285 CPNS Formasi 2024 Kemenpar Dibekali Empat Prinsip Utama dalam Bertugas

“Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan semuanya yang alhamdulillah telah mengantarkan rekan-rekan sampai pada momentum hari ini. Saya pesan, jangan disia-siakan,” ujar Bambang dalam sambutannya, dilansir dari laman Setneg.

Bambang mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai salah satu unsur dari sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peran yang menentukan pada keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Sosok PNS yang dapat menjalankan peran dimaksud adalah PNS yang memiliki dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar (core values) ASN BerAKHLAK, memiliki kesiapsiagaan fisik dan mental, memiliki sikap dan perilaku disiplin, dan memahami peran serta kedudukannya dalam mendukung terwujudnya Smart Governance,” jelasnya.

Baca Juga: Walikota Padang Copot Dirut RSUD Rasidin dan 3 Pejabat Buntut Pasien BPJS Meninggal Usai Ditolak Berobat

Kemensetneg, lanjutnya, adalah kementerian strategis yang berperan menyelenggarakan dukungan teknis, administrasi, dan analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara, serta dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Oleh karena itu, Bambang menekankan bahwa sebagai bagian dari pegawai di pusat pemerintahan, para CPNS harus bekerja dengan teliti, hati-hati, sungguh-sungguh, serta menerapkan zero mistakes, sejalan dengan tugas dan fungsi Kemensetneg dalam memberikan dukungan teknis, administrasi, dan analisis kepada pemimpin tertinggi negara ini.

“Di pundak rekan-rekan sekalian sekarang ada nama instansi yang melekat di setiap tindakan kalian. Untuk itu, jaga dengan baik nama Kementerian Sekretariat Negara,” tegas Bambang.

Baca Juga: Amphuri : Calon Jamaah Haji Furoda yang Gagal Diminta Beralih ke Haji Khusus, Alasannya

Bambang juga berpesan kepada peserta PKDT Kemensetneg untuk segera memahami tugasnya sebagai ASN yang profesional, sebagai pelayan publik, dan pelaksana kebijakan publik.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) CPNS Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2025, saya nyatakan secara resmi dibuka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala PPKASN, Sri Prastiwi Utami, di kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa program PKDT ini bertujuan untuk membekali para CPNS Kemensetneg dengan pengetahuan serta pemahaman tentang organisasi dan lingkungan kerja, etos kerja dan semangat jiwa korsa, serta kompetensi teknis bidang tugas, dalam rangka membentuk profil PNS Kemensetneg yang profesional dan berkarakter.

Baca Juga: Status Mahasiswa Christiano Tarigan Dibekukan, UGM Bentuk Tim Komite Etik untuk Tentukan Sanksi Akademik Penabrak Argo Itu

“Kompetensi yang ingin dicapai melalui program PKDT CPNS ini adalah kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional,” sebutnya.

Tiwi-sapaan Sri Prastiwi Utami mengharapkan, para peserta nantinya mampu bersikap dan bertindak profesional mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif whole of government atau one government yang didasari oleh core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Melalui employer branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, ini sebagai wujud nyata bela negara seorang PNS dalam kedudukan dan perannya untuk mendukung terwujudnya Smart Governance,” sebutnya. ***