POJOKSATU.id - Bagi Anda tenaga kesehatan di 27 daerah ini sepertinya patut khawatir karena update progres penetapan NI PPPK 2023 per 1 April ini jadi kabar buruk.

Dalam tabel progres penetapan nomor induk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu sebagian besar instansi dan pemerintah daerah sudah menuntaskan seluruh prosesnya.

Namun ternyata untuk PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes, masih banyak pula pemerintah daerah yang NIP masih nol.

Artinya bahwa belum ada penerbitan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.

Baca Juga: Update NIP CPNS dan SK PPPK 2023 dari BKN, Masih Jauh dari Harapan

Dengan demikian, maka belum bisa dipastikan kapan SK pengangkatan PPPK 2023 untuk formasi tenaga kesehatan bisa dilakukan.

Padahal di sisi lain, Idul Fitri atau lebaran sudah sangat dekat.

Jika sampai sebelum lebaran belum pengangkatan, maka dipastikan gaji pertama juga belum bisa diterima pada April 2024.

Jika gaji pertama baru diterima Mei 2024, dipastikan nakes yang berstatus honorer itu juga tidak menerima THR atau tunjangan hari raya.

 

Link Cek Update NI PPPK 2023 dan NIP CPNS 2023

Sebenarnya Anda bisa melakukan pengecekan progres penetapan NI PPPK 2023 secara mandiri.

Baca Juga: 3 Link Cek NIP CPNS dan NI PPPK 2023 Seluruh Daerah, Ini Update Penetapan NIP dari BKN 18 Maret 2024, April Penyerahan SK

Cek update penetapan NIP tersebut bisa dilakukan melalui Mola BKN atau Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Nasional.

Laman tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan usul layanan ke BKN atau CASN yang dinyakan lolos seleksi dan ingin mengetahui progres layanan Penetapan NIP atau NI PPPK.

Website ini juga menyediakan fitur monitor Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pencantuman Gelar Akademik, Pengajuan Peninjauan Masa Kerja, dan Pemberhentian PNS.

Berikut cara cek usul penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023:

Baca Juga: RESMI SURAT EDARAN PERCEPATAN PENYERAHAN SK PPPK 2023 setelah Terbit UPDATE PROGRES PENETAPAN NI PPPK 2023 per 4 Maret, Hal Ini yang harus Disiapkan

1. Buka website https://monitoring-siasn.bkn.go.id/

2. Pilih menu "Cek Layanan"

3. Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK

4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi CPNS 2023

5. Selanjutnya, isi captcha dengan benar

6. Setelah itu, klik "Monitor Usulan"

Nantinya, status layanan akan dikirimkan melalui email sesuai dengan alamat email pada yang terdaftar di sistem SSCASN.

Baca Juga: BOCORAN DARI ORANG DALAM BKN: Tanggal Penyerahan SK PPPK 2023, TMT Mulai Bekerja, Tanggal SPMT dan Gaji Pertama PPPK di 2024

Cara kedua yang bisa Anda lakukan dengan mengunjungi langsung link resmi yang dirilis BKN melalui link s.id/24NIPPPKdanNIP

Melalui tautan tersebut, peserta dapat melihat total penetapan nomor induk calon ASN dari seluruh daerah di Indonesia.

Berikut cara cek NIP CPNS dan NIP PPPK 2023:

1. Buka tautan s.id/24NIPPPKdanNIP

2. Klik 'CPNS' untuk melihat update NIP CPNS

3. Klik 'PPPK Nakes' untuk melihat update NI PPPK Nakes

4. Klik 'PPPK Teknis' untuk melihat update NI PPPK Teknis

Baca Juga: Penyebab Status TMS dan BTS dalam Update Penetapan NI PPPK 2023, Batal Diangkat dan Dapat SK? Ini yang harus Anda Lakukan

Pada laman tersebut tertera jenis pengadaan, jumlah formasi, lulus pasca optimalisasi, isi DRH, usul masuk, NIP, TMS, BTS, dan SK.

TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat. Sedangkan BTS merupakan singkatan dari Berkas Tidak Sesuai.

 

37 Daerah NIP masih Nol

Dalam update progres penetapan NI PPPK 2023 formasi tenaga kesehatan atau nakes, terdapat 37 daerah dan instansi pusat dengan kolom NIP masih nol.

Dengan demikian dipastikan bahwa nomor induk atau NIP calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu belum diterbitkan.

Baca Juga: 2 Petunjuk BOCORAN KAPAN JADWAL PENYERAHAN SK PPPK 2023, Bisa juga Cek Lewat Mola BKN Layanan Resmi dan Mudah Begini Caranya

Dari daftar tersebut, Kementerian Luar Negeri jadi satu-satunya insansi pusat yang NIP masih nol. Sedangkan lainnya adalah pemerintah daerah.

Nahasnya, terdapat 2 pemerintah daerah yang sampai saat ini ternyata sama sekali belum mengajukan usul penetapan nomor induk.

Yakni Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Itu berarti, BKN sama sekali belum menerima usul penetapan NI PPPK 2023 dari kedua pemda tersebut.

Berikut ini daftar 27 daerah NIP masih nol:

1. Kementerian Luar Negeri

2. Pemerintah Kab. Mandailing Natal

3. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan

4. Pemerintah Kab. Sarolangun

5. Pemerintah Provinsi Bengkulu

6. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

7. Pemerintah Kab. Purworejo

8. Pemerintah Kab. Minahasa

9. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow

10. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe

11. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud

12. Pemerintah Kab. Minahasa Utara

13. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara

14. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan

15. Pemerintah Kota Manado

16. Pemerintah Kota Bitung

17. Pemerintah Kota Tomohon

18. Pemerintah Kab. Boalemo

19. Pemerintah Kab. Pohuwato

20. Pemerintah Kab. Bone Bolango

21. Pemerintah Kab. Gowa

22. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

23. Pemerintah Kab. Halmahera Barat

24. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah

25. Pemerintah Kab. Kepulauan Sula

26. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan

27. Pemerintah Kab. Halmahera Utara

28. Pemerintah Kab. Halmahera Timur

29. Pemerintah Kab. Pulau Morotai

30. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

31. Pemerintah Kab. Teluk Bintuni

32. Pemerintah Kota Tarakan

33. Pemerintah Kab. Deiyai

34. Pemerintah Kab. Dogiyai

35. Pemerintah Kab. Sorong

36. Pemerintah Kab. Raja Ampat

37. Pemerintah Kab. Tambrauw

Itulah informasi 37 daerah NIP nol dalam progres penetapan NI PPPK 2023 tenaga kesehatan atau nakes per 1 April 2024.***