POJOKSATU.id - Bagi Anda tenaga kesehatan di 27 daerah ini sepertinya patut khawatir karena update progres penetapan NI PPPK 2023 per 1 April ini jadi kabar buruk.
Dalam tabel progres penetapan nomor induk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu sebagian besar instansi dan pemerintah daerah sudah menuntaskan seluruh prosesnya.
Namun ternyata untuk PPPK tenaga kesehatan atau PPPK nakes, masih banyak pula pemerintah daerah yang NIP masih nol.
Artinya bahwa belum ada penerbitan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
Baca Juga: Update NIP CPNS dan SK PPPK 2023 dari BKN, Masih Jauh dari Harapan
Dengan demikian, maka belum bisa dipastikan kapan SK pengangkatan PPPK 2023 untuk formasi tenaga kesehatan bisa dilakukan.
Padahal di sisi lain, Idul Fitri atau lebaran sudah sangat dekat.
Jika sampai sebelum lebaran belum pengangkatan, maka dipastikan gaji pertama juga belum bisa diterima pada April 2024.
Jika gaji pertama baru diterima Mei 2024, dipastikan nakes yang berstatus honorer itu juga tidak menerima THR atau tunjangan hari raya.
Link Cek Update NI PPPK 2023 dan NIP CPNS 2023
Sebenarnya Anda bisa melakukan pengecekan progres penetapan NI PPPK 2023 secara mandiri.
Cek update penetapan NIP tersebut bisa dilakukan melalui Mola BKN atau Monitoring Layanan Badan Kepegawaian Nasional.
Laman tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan usul layanan ke BKN atau CASN yang dinyakan lolos seleksi dan ingin mengetahui progres layanan Penetapan NIP atau NI PPPK.
Website ini juga menyediakan fitur monitor Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, Pencantuman Gelar Akademik, Pengajuan Peninjauan Masa Kerja, dan Pemberhentian PNS.
Berikut cara cek usul penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2023:
1. Buka website https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu "Cek Layanan"
3. Pada kolom "Layanan" pilih penetapan NIP/NI PPPK
4. Tulis nomor peserta Anda saat mengikuti seleksi CPNS 2023
5. Selanjutnya, isi captcha dengan benar
6. Setelah itu, klik "Monitor Usulan"
Nantinya, status layanan akan dikirimkan melalui email sesuai dengan alamat email pada yang terdaftar di sistem SSCASN.
Cara kedua yang bisa Anda lakukan dengan mengunjungi langsung link resmi yang dirilis BKN melalui link s.id/24NIPPPKdanNIP
Melalui tautan tersebut, peserta dapat melihat total penetapan nomor induk calon ASN dari seluruh daerah di Indonesia.
Berikut cara cek NIP CPNS dan NIP PPPK 2023:
1. Buka tautan s.id/24NIPPPKdanNIP
2. Klik 'CPNS' untuk melihat update NIP CPNS
3. Klik 'PPPK Nakes' untuk melihat update NI PPPK Nakes
4. Klik 'PPPK Teknis' untuk melihat update NI PPPK Teknis
Pada laman tersebut tertera jenis pengadaan, jumlah formasi, lulus pasca optimalisasi, isi DRH, usul masuk, NIP, TMS, BTS, dan SK.
TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat. Sedangkan BTS merupakan singkatan dari Berkas Tidak Sesuai.
37 Daerah NIP masih Nol
Dalam update progres penetapan NI PPPK 2023 formasi tenaga kesehatan atau nakes, terdapat 37 daerah dan instansi pusat dengan kolom NIP masih nol.
Dengan demikian dipastikan bahwa nomor induk atau NIP calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu belum diterbitkan.
Dari daftar tersebut, Kementerian Luar Negeri jadi satu-satunya insansi pusat yang NIP masih nol. Sedangkan lainnya adalah pemerintah daerah.
Nahasnya, terdapat 2 pemerintah daerah yang sampai saat ini ternyata sama sekali belum mengajukan usul penetapan nomor induk.
Yakni Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Itu berarti, BKN sama sekali belum menerima usul penetapan NI PPPK 2023 dari kedua pemda tersebut.
Berikut ini daftar 27 daerah NIP masih nol:
1. Kementerian Luar Negeri
2. Pemerintah Kab. Mandailing Natal
3. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
4. Pemerintah Kab. Sarolangun
5. Pemerintah Provinsi Bengkulu
6. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
7. Pemerintah Kab. Purworejo
8. Pemerintah Kab. Minahasa
9. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
10. Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
11. Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
12. Pemerintah Kab. Minahasa Utara
13. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
14. Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
15. Pemerintah Kota Manado
16. Pemerintah Kota Bitung
17. Pemerintah Kota Tomohon
18. Pemerintah Kab. Boalemo
19. Pemerintah Kab. Pohuwato
20. Pemerintah Kab. Bone Bolango
21. Pemerintah Kab. Gowa
22. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
23. Pemerintah Kab. Halmahera Barat
24. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
25. Pemerintah Kab. Kepulauan Sula
26. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
27. Pemerintah Kab. Halmahera Utara
28. Pemerintah Kab. Halmahera Timur
29. Pemerintah Kab. Pulau Morotai
30. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
31. Pemerintah Kab. Teluk Bintuni
32. Pemerintah Kota Tarakan
33. Pemerintah Kab. Deiyai
34. Pemerintah Kab. Dogiyai
35. Pemerintah Kab. Sorong
36. Pemerintah Kab. Raja Ampat
37. Pemerintah Kab. Tambrauw
Itulah informasi 37 daerah NIP nol dalam progres penetapan NI PPPK 2023 tenaga kesehatan atau nakes per 1 April 2024.***




