POJOKSATU.ID — Sebanyak 325 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dipastikan segera dilantik.

Namun, proses administrasinya kini masih menunggu verifikasi akhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, yang memastikan pelantikan akan dilaksanakan sebelum akhir tahun 2025.

Baca Juga: BKN Siapkan Skema Baru Penilaian ASN 2026! Uji Kompetensi Kini Serba Digital dan Objektif

Mereka sudah menyiapkan semua berkas. Saat ini tinggal menunggu hasil verifikasi terakhir dari BKN.

 

Verifikasi Akhir di BKN Jadi Tahap Penentu

Menurut Erwan, proses verifikasi ini penting untuk memastikan keabsahan dokumen dan kepegawaian setiap calon PPPK. Setelah verifikasi selesai, BKPSDM akan segera menjadwalkan pelantikan resmi.

Sebelumnya, pelantikan tahap I telah dilakukan pada 28 Oktober 2025, mencakup 1.106 orang dari berbagai formasi. Namun, masih ada 32 orang yang belum dilantik karena kendala administratif.

Baca Juga: Guru PPPK Kecewa Janji Pemerintah Soal TPG Tiap Bulan Tak Terwujud

Setelah semua dokumen tahap II diverifikasi BKN, mereka akan segera menyusul dilantik. Target kami, semuanya rampung sebelum akhir tahun.

 

Rincian Formasi PPPK Rejang Lebong 2024

Pelantikan tahap II mencakup 325 formasi PPPK, yang terdiri dari:

1. Tenaga teknis: 177 orang

2. Tenaga kesehatan: 83 orang

3. Tenaga pendidik: 65 orang

Rekrutmen PPPK tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024.

Proses seleksi dinyatakan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai aturan pemerintah.

 

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemkab Rejang Lebong berkomitmen mendukung penuh program nasional pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur profesional.

Baca Juga: Terlalu Lama di Depan Layar? Terapkan “Digital Break” Biar Guru PPG Tak Burnout Saat Belajar Online!

Pelantikan ini diharapkan membawa semangat baru di lingkungan pemerintahan daerah.

PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi yang kami dorong. Dengan pelantikan ini, mereka ingin memastikan pelayanan publik di Rejang Lebong semakin berkualitas.

Selain itu, para PPPK yang akan dilantik juga diminta segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja ASN dan menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

 

Dampak Bagi Pelayanan Publik

Pelantikan ratusan PPPK ini diyakini akan meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.

Baca Juga: 10 Kesalahan yang Bikin Kamu Gagal Lolos Magang Nasional Batch 2, Jangan Sampai Terjadi!

Tenaga teknis akan memperkuat administrasi pemerintahan, tenaga pendidik akan menambah tenaga pengajar di sekolah-sekolah daerah.

Sedangkan tenaga kesehatan akan memperkuat layanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan masyarakat.

Dengan pelantikan tahap II ini, total jumlah PPPK di Kabupaten Rejang Lebong mencapai lebih dari 1.400 orang.

Pemerintah berharap langkah ini menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kinerja aparatur dan pemerataan pelayanan hingga ke pelosok Bengkulu.

Baca Juga: Momen Bersejarah! Sekjen ITUC Kunjungi Indonesia, Gerakan Buruh Nasional Siap Unjuk Solidaritas Global

Proses verifikasi di BKN menjadi langkah akhir sebelum pelantikan resmi dilakukan. Setelah itu, para PPPK akan segera menerima SK dan ditempatkan sesuai formasi masing-masing.***