POJOKSATU.ID - Pendidikan profesi guru dalam jabatan atau PPG Daljab 2024 sudah dimulai, ditandai dengan terbitnya surat edaran baru dari Ditjen GTK.

Bagi Anda guru non sertifikasi wajib memperthatikan tiga poin penting dan mendesak di bawah ini agar tidak gagal dalam PPG Daljab 2024.

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa untuk pengadaan PPG Daljab 2024 mengalami transformasi dalam berbagai hal berikut ini:

Baca Juga: PENTING DAN MENDESAK! Harus Hapus Gelar Akademik/Keagamaan di KTP untuk Pemutakhiran Data Calon PPG? Bisa Gagal Ikut PPG Daljab 2024?

1. Rekrutmen

Proses rekrutmen dilakukan melalui pemutakhiran data guru Dalam Jabatan secara masif

2. Seleksi

Hanya menggunakan seleksi Administrasi, tidak ada seleksi akademik atau Pretest PPG.

Baca Juga: Plt Kajari Purwakarta Dr.Mukhlis Pamit Kepada Insan Pers, Kenalkan Nama Penggantinya Martha Parulina Barliana Yang Akan Dilantik Besok

3. Pembelajaran

Durasi pendidikan menyesuaikan kemampuan peserta dengan memanfaatkan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Akan menyasar lebih dari 500.000 peserta per tahun

4. UKMPPG

UKMPPG: Uji Pengetahuan dan Uji Kinerja (Video Praktik Pembelajaran)

Materi UKMPPG diselaraskan dengan materi pendidikan dan pengalaman mengajar. Diadakan dalam 2- 3 bulan sekali dalam tahun akademik

Apabila kita perhatikan bahwa tahap pertama yaitu dalam proses rekrutmen, yang mana untuk rekrutmen PPG Daljab 2024 dilakukan melalui pemutakhiran data guru Dalam jabatan secara masif yang dilakukan melalui Dapodik.

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran terbaru yang terbit tanggal 8 Juli 2024 kemarin, dengan Nomor 1140/B2/GT.00.022024 tentang pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Dicap Menodai Kemenangan Timnas Indonesia dengan Lagu 'Rindu Ini', Anang dan Ashanty Klarifikasi, Tegaskan Tak Dibayar dan Tampil Sesuai Arahan PSSI

Bagi Anda guru yang belum sertifikasi diberikan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data hingga tanggal 30 Juni 2024.

Poin Penting dan Mendesak untuk dimutakhirkan, yaitu:

1. Nama lengkap (tanpa gelar akademik/keagamaan), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat tanggal lahir, melalui laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/).

2. Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/).

3. Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar melalui Aplikasi Dapodik, dan
Status sekolah induk (tidak boleh lebih dari 1), status kepegawaian, dan jenis PTK melalui Manajemen Dinas Pendidikan (datadik.kemdikbud.go.id/).

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Akui Belum ada Investor Asing di IKN, Mahfud MD : Ooh Belum Ada ya, Cari Terus Mas Bahlil

Untuk cara lengkap pemutakhiran data, Anda dapat menyimaknya melalui tautan CARA PEMUTAKHIRAN DATA Calon Peserta PPG Daljab 2024

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa tahapan rekrutmen adalah dengan melakukan pemutakhiran data.

Jadi apabila Anda terlewat melakukan pemutakhiran data maka anda bisa gagal dan tidak dapat berpartisipasi dalam PPG Daljab 2024.***