POJOKSATU.id - Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia semakin nyata.

Sebelumnya pada awal tahun 2025, pemerintah psuat telah menaikkan besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru ASN.

Dari yang sebelumnya Rp1.500.000 kini menjadi Rp2.000.000 per bulannya.

Tak sampai di situ saja, terbaru Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti juga mengumumkan bahwa adanya kenaikan insentif bagi guru Non ASN.

Baca Juga: Dana TPG Triwulan 4 Mulai Disalurkan! Ini Bocoran Jadwal Pencairan Bagi Guru ASN dan juga Non ASN!

Mulai tahun 2026 nanti besaran insentif guru Non ASN mengalami kenaikan sebesar Rp100.000 menjadi Rp400.000 per bulannya.

Saat ini Kemendikdasmen membocorkan tiga kabar baik bagi guru.

Kabar ini disampaikan pada saat Rapat Kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Guru dan Dosen pada Rabu, 19 November 2025.

Pada rapat tersebut ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Baca Juga: Unggah Perjalanan Hidupnya, Sahroni Bikin Warganet Terkejut dan Terharu

1. Kementerian Pendidikan merekomendasikan ke DPR agar gaji guru berdasarkan single salary (gaji tunggal)

2. Kementerian Pendidikan merekomendasikan ke DPR agar TPG bervariasi minimum 1 kali gaji pokok berbasis kinerja

3. Kementerian Pendidikan merekomendasikan ke DPR agar pengelolaan guru diserahkan ke pusat.

Baca Juga: Bapak Ibu Guru ASN Harus Tahu! Ini Penyebab Dana TPG Triwulan 4 Berkurang dari Triwulan Sebelumnya!

Jika tiga rekomendasi tersebut disetujui oleh DPR maka akan menjadi angin segar bagi guru ke depannya.

***