POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi mengumumkan hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024.
Tiga kategori formasi yang diumumkan adalah Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Pengumuman ini tertuang dalam dokumen resmi bernomor: 800/PMN-50/PANSELASN-JABAR/2025, tertanggal 29 Juni 2025, serta berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional CASN.
Para peserta dapat melihat hasil lengkap dan lampirannya melalui kanal resmi berikut:
- PPPK Guru
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2024
Lampiran Hasil PPPK Guru
- PPPK Teknis
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Teknis tahap 2 tahun 2024
Lampiran Hasil PPPK Teknis
- PPPK Nakes
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Nakes tahap 2 tahun 2024
Lampiran Hasil PPPK Nakes
Kategori Kelulusan PPPK tahap 2 tahun 2024
Kelulusan peserta ditandai dengan kode khusus, seperti:
L: Lulus murni,
L-2: Lulus optimalisasi di lokasi berbeda,
R1B/L, R1C/L, R2/L, R3/L, R3b/L, R4/L, R5/L: Kode untuk peserta prioritas guru, teknis, atau nakes berdasarkan klasifikasi tertentu sesuai regulasi KemenPAN-RB.
Peserta yang memiliki keterangan R2/L, R3/L, R4/L, R3b/L, L, atau L-2 dianggap lulus seleksi.
Jadwal Pengisian DRH PPPK Jabar 2024
Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai dari 1 hingga 31 Juli 2025.
Dokumen yang Harus Diunggah:
- Pas foto formal latar belakang merah,
- Scan asli ijazah dan transkrip nilai (berwarna),
- DRH bermaterai Rp10.000,
Baca Juga: Bingung Cara Daftar PIP? INI SOLUSINYA, Panduan Lengkap Syarat, Cara dan Besaran Bantuan
- Surat pernyataan 5 poin (format dapat diunduh di situs BKD Jabar),
- SKCK yang masih berlaku,
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RS Pemerintah,
- Surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah atau instansi berwenang.
Baca Juga: TPG 2025 Langsung Cair ke Rekening Guru, Kata Prof Nunuk Tantangan Validasi Data Masih Tinggi
Peserta Bisa Gugur Jika Tidak Lengkap
BKD Jabar menegaskan bahwa peserta yang mengunggah dokumen tidak sah, palsu, atau melewati batas waktu dapat digugurkan, bahkan jika sebelumnya dinyatakan lulus.
Informasi Resmi dan Helpdesk
Seluruh perkembangan terbaru hanya disampaikan melalui kanal resmi berikut:
???? Website: https://bkd.jabarprov.go.id/PPPK2024GEL2
???? Instagram: @bkd.jabar
???? YouTube: BKD PROVJABAR
???? WhatsApp Helpdesk: 0821-2602-8183 (aktif Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB, tidak menerima SMS atau telepon)
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu
versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan dalam bentuk apapun. ***




