POJOKSATU.ID - Nasib ribuan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Deli Serdang kini menjadi sorotan.
Hingga April 2026, mereka dilaporkan belum menerima gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi ini telah berlangsung selama tiga bulan.
Baca Juga: Kemlu Iran Kutuk Rencana Serangan Brutal Amerika ke Wilayah Iran
Kondisi ini juga memaksa para guru bertahan dengan mengandalkan sumber penghasilan alternatif di tengah tanggung jawab besar sebagai tenaga pendidik.
3 Bulan Tanpa Gaji dari APBD
Keterlambatan pembayaran gaji ini mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban.
Ia menyebut kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kesejahteraan guru.
Baca Juga: Rapor Merah Kebijakan Larangan Medsos, Indonesia Diminta Waspada Ikuti Jejak Australia
Dikutip dari Harian Mistar, 6 April 2026, begini kata Indra Silaban:
“Kiranya Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan dapat segera memberikan solusi, agar ke depan guru-guru yang telah bekerja mendidik anak-anak mendapatkan gaji yang layak."
"Ini sudah tiga bulan tidak menerima gaji, tentu menjadi perhatian,” ujarnya.
Baca Juga: Drawing 6 Besar Liga 4 Sumut: Laga Perdana Paya Bakung United Vs Gumarang FC
Menurutnya, persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan di daerah.
DPRD Siapkan RDP untuk Cari Solusi
Indra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari para guru PPPK.
Oleh karena itu, ia akan mendorong pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti masalah ini melalui mekanisme resmi.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi konkret.
“Banyak keluhan yang disampaikan kepada kami. Kita harapkan pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti, salah satunya melalui RDP,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya perencanaan anggaran sebelum pengangkatan PPPK dilakukan.
“Semestinya sebelum pengangkatan, anggaran gaji sudah disiapkan, sehingga tidak terjadi kondisi seperti ini,” tegasnya.
Guru Bertahan dari BOS dan TPG
Meski belum menerima gaji dari APBD, para guru PPPK paruh waktu tetap memperoleh penghasilan dari sumber lain.
Baca Juga: Beasiswa Khusus Gagal SNBP 2026? Ya, UMKU Berikan UKT hingga 25 Persen, Ini Syarat dan Daftarnya
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, menjelaskan bahwa guru yang telah memiliki sertifikasi masih menerima TPG dari pemerintah pusat melalui APBN.
Sementara itu, guru yang belum tersertifikasi mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Guru PPPK Paruh Waktu masih menerima penghasilan seperti sebelumnya. Bagi yang belum sertifikasi melalui dana BOS, sedangkan yang sudah sertifikasi menerima TPG dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Jumlah Guru Capai Ribuan
Jumlah guru PPPK paruh waktu di Deli Serdang tercatat mencapai 2.341 orang. Rinciannya terdiri dari:
- 1.981 guru Sekolah Dasar (SD)
- 20 guru Taman Kanak-kanak (TK)
- 340 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jumlah ini menunjukkan peran besar PPPK dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di daerah.
Dinas Pendidikan Akan Klarifikasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, menyatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Baca Juga: LLDIKTI Wilayah III Minta Kampus Segera Perbaiki Data Dosen Anomali di SISTER
“Nanti akan kita klarifikasi,” ujarnya singkat.
Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan gaji yang bersumber dari APBD tersebut akan dibayarkan.
Dampak pada Kesejahteraan Guru
Keterlambatan gaji tentu berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
Meski masih memiliki sumber penghasilan alternatif, ketidakpastian ini menjadi beban psikologis dan finansial.
Baca Juga: JK Tempuh Jalur Hukum, Isu Ijazah Jokowi Memanas di Tengah Tekanan Kenaikan BBM
Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan berdampak pada kualitas pengajaran di sekolah.
Kasus keterlambatan gaji PPPK paruh waktu di Deli Serdang menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah.
Ribuan guru harus bertahan tanpa gaji utama selama tiga bulan dan hanya mengandalkan BOS serta TPG.
Langkah DPRD untuk mendorong solusi melalui RDP diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini.
Sekaligus memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.***




