POJOKSATU.id, TEBINGTINGGI - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani memimpin pengambilan sumpah dan janji terhadap 232 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani menegaskan agar para PNS tersebut dapat memperkuat diri secara fisik, rohani, hingga intelektual.
Baca Juga: NI PPPK Nakes dan Tenaga Teknis Kena Imbas Kasus PPPK Guru Madina 2023, Persentasenya Juga 0 Persen
“Perkuat diri masing-masing secara fisik, secara rohani dan secara intelektual. Saya sangat berharap saudara pelajari itu semua ketentuan yang mengatur tugas, fungsi, kewajiban dan larangan yang menjadi ruang lingkup saudara masing-masing," ujar Syarmadani, Rabu (24/4/2024).
Selanjutnya Syarmadani mengingatkan selain tugas fungsi sendiri, PNS juga mengenali tugas fungsi lingkungan lainnya pada organisasi mana yang paling dekat berhubungan.
Kemudian melakukan inovasi serta menjadi pelopor pergerakan kemajuan, mampu memberikan dampak yang positif kepada keluarga dan lingkungan masing-masing serta menjadi pelopor kedisiplinan.
Seraya nantinya bisa mempercepat, memperbaiki apa yang pernah dirintis, apa yang pernah dijalankan.
“Kami akan berbangga hati jika nanti suatu saat kami akan melihat saudara-saudari menjadi orang-orang yang sukses, terkhususnya birokrasi kita. Akan kita ingat hari ini, bahwa kita punya semangat besar, punya niat yang tulus untuk membangun Kota Tebing Tinggi yang kita cintai," katanya.
Baca Juga: Alasan Salah Pergaulan, Chandrika Chika Mengaku Pakai Narkoba Jenis Liquid Ganja
Pj Wali Kota Tebing Tinggi itu juga berharap agar 232 PNS tersebut menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi untuk membangun daerah tersebut.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Syaiful Fahri dalam laporannya mengatakan, bahwa para PNS yang akan diambil sumpah janji, didasarkan pada pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SIpil.
“Dimana disebutkan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji,” ujar Syaiful Fahri.
Baca Juga: Tuntut Transparansi Pembangunan Aksi Unras Mahasiswa di DPRD Kabupaten Cirebon Berakhir Ricuh
Adapun PNS yang diambil sumpah janji, berjumlah 232 orang. Dengan perincian, berdasarkan golongan, 3B sebanyak 10 orang, 3A sebanyak 123 orang dan golongan 2C sebanyak 99 orang.
Berdasarkan formasi, formasi kesehatan, 115 orang dan formasi teknis 117 orang.
Sementara, berdasarkan pendidikan, Diploma 3 sebanyak 99 orang, Diploma 4 sebanyak 21 orang dan S1 sebanyak 111 orang serta S2 sebanyak 1 orang. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 50 orang dan perempuan 182 orang. ***




