POJOKSATU.id, FAKULTAS Psikologi Universitas GadjaH Mada (UGM) menerima 68 mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk tahun akademik 2024/2025. Dari jumlah itu, 22 persennya mendapatkan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UTK) 100 persen.
Pemberian subsidi UKT ini sebagai bentuk komitmen Fakultas Psikologi UGM dalam mendukung akses pendidikan yang adil dan inklusif melalui penerapan Kebijakan Beasiswa UKT.
“Sekitar 22 persen atau 1 dari 5 mahasiswa baru mendapat Subsidi UKT 100% atau membayar UKT nol rupiah,” ujar Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., dalam keterangannya kepada wartawan.
Selain itu ada sekira 32% atau 21 mahasiswa baru lainnya menerima subsidi UKT dengan besaran 75%, 50%, dan 25%.
Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa Fakultas Psikologi UGM memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua calon mahasiswanya. Keterbatasan ekonomi bukan menjadi penghalang bagi mereka yang mampu secara akademik untuk bisa kuliah di UGM.
“Fakultas Psikologi memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada siapapun, terutama para siswa SMA untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Psikologi UGM. Tidak pandang kemampuan finansial atau kesejahteraan keluarganya,” ujarnya.
Baca Juga: Suhu di Mina Mencapai 45 Derajat, PPIH Minta Jamaah tidak Melontar Jumrah Sebelum Jam 4 Sore
Rahmat menambahkan bahwa pertimbangan utama dalam penerimaan mahasiswa di fakultas Psikologi adalah kemampuan akademik.
“Satu-satunya yang dipertimbangkan adalah kemampuan akademik, karena mau tidak mau memang sangat kompetitif untuk bisa diterima di Fakultas Psikologi UGM,” jelasnya.
Dukungan Fakultas terhadap mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi diwujudkan melalui bantuan subsidi UKT dan kesempatan untuk menerima beasiswa yang bersumber dari berbagai pihak, misalnya, beasiswa dari Keluarga Alumni Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (KAPSIGAMA).
“Pengalaman selama ini, banyak mahasiswa juga yang kemudian selain mendapatkan keringanan UKT, juga masih dapat beasiswa dari alumni,” sambungnya.
Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia Fakultas Psikologi UGM Dr. Sumaryono, M.Si., menambahkan bahwa penentuan besaran UKT yang dikenakan bagi setiap mahasiswa baru berbeda satu sama lain karena dilihat dari berbagai komponen.
“Didasarkan pada kesiapan orang tua, penghasilan orang tua, berbagai hal yang terkait dengan beban tanggung jawab ekonomi di keluarga inti yang ditunjukan dengan bukti-bukti yang sah,” jelas Sumaryono.
Baca Juga: Jadwal Euro Malam Ini 18 Juni: Hari Terakhir Matchday 1, Nonton Ronaldo Sambil Nyate
Sumaryono juga mengatakan peran tim mahasiswa dalam memverifikasi data bila terjadi banding atau keberatan atas UKT yang sudah ditetapkan. “Ke depan, mahasiswa juga akan dilibatkan dalam memverifikasi data untuk penetapan UKT,” ujarnya.
Sumaryono mengungkapkan kebijakan yang diambil oleh Fakultas Psikologi UGM ini diharapkan akan memfasilitasi akses bagi siswa berprestasi untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi berkualitas. ***



