POJOKSATU.ID - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tahun ini, terdapat 21.807 peserta yang mengikuti program PPG PAI. Dari total pembiayaan, 80% dibiayai oleh APBN dan sisanya 20% oleh APBD.

“Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apa pun untuk mengikuti program ini,” tegas Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (14/4/2025).

Baca Juga: Profil Sekilas Novita Tandry, Psikolog Anak dan Remaja yang Viral Usai Disebut Palsukan Sertifikat

Waspadai Penipuan! Jangan Bayar Biaya PPG PAI
Munir mengimbau para peserta maupun calon peserta untuk tidak tergiur ajakan oknum yang meminta pembayaran biaya PPG dengan berbagai alasan.

“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” jelasnya.

Munir menegaskan bahwa tindakan seperti ini bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan dapat menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI.

Baca Juga: Guru WAJIB TAHU, Ini BUKU PANDUAN 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, DOWNLOAD di Sini, Lengkap dari PAUD, SD, SMP, SMA SMK Hingga untuk Orangtua

“Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silakan laporkan ke kami!” tegasnya.

Peran Organisasi Guru Diperlukan
Kementerian Agama juga mengajak seluruh organisasi guru, termasuk asosiasi, kelompok kerja guru (KKG), maupun musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk berperan aktif mendukung pelaksanaan program ini.

Organisasi guru diharapkan dapat:

1. Menjaga agar proses PPG berjalan sesuai aturan

Baca Juga: PREDIKSI SKOR dan Susunan Pemain Atletico Madrid vs Real Valladolid, MISI KEMENANGAN Diego Simeone di LAGA PENENTUAN!

2. Mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

3. Meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya integritas dalam program pendidikan

Tujuan PPG: Tingkatkan Kompetensi Guru PAI
Melalui program PPG PAI ini, pemerintah berharap guru-guru PAI dapat terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pendidikan di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Royal Enfield Classic, Moge Ridwan Kamil yang Sering Dipakai Bareng Atalia Praratya Disita KPK

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia,” tandas Munir. ***