POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui surat resmi akan menginformasikan kepada Kanwil untuk segera melakukan penyesuaian data transaksi guru periode Januari-Februari. 

Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Menurut informasi yang diterima, target pencairan TPG sebelum lebaran masih dapat tercapai. 

Baca Juga: Siapa Lilie Wijayanti? Pendaki Wanita yang Meninggal Dunia di Puncak Carstensz Papua Ternyata Seorang Fashion Designer Terkenal

Saat ini, tim IT GTK dan SIMPATIKA sedang melakukan penyesuaian sistem untuk aktivasi kembali setelah 2 bulan off.

Dengan demikian, diharapkan proses pencairan TPG dapat berjalan lancar dan tepat waktu. 

Guru dapat segera menerima tunjangan profesi mereka dan mempersiapkan diri untuk menyambut lebaran.

Baca Juga: Siapa Elsa Laksono? Pendaki Wanita yang Meninggal Dunia di Puncak Carstensz Papua Ternyata Seorang Dokter Gigi

Berikut adalah informasi lebih lanjut tentang jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024-2025:

Triwulan I:

- Sinkronisasi data: 28/29 Februari

- Pembayaran: Bulan Maret

Baca Juga: Profil Bella Apriliana, Eks Mahasiswi Universitas Lampung Tewas Bunuh Diri Diduga Gegara Tak Dilamar Sang Kekasih

 

Triwulan II:

- Sinkronisasi data: 31 Mei

- Pembayaran: Bulan Juni

Triwulan III:

- Sinkronisasi data: 31 Agustus

- Pembayaran: Bulan September

Baca Juga: Nomor Rekening Pembayaran TPG 2025 Belum Muncul di Info GTK, Bapak Ibu Guru Jangan Lakukan Hal Ini di Dapodik! Baca Penjelasannya Biar Tidak Panik!

Triwulan IV:

- Sinkronisasi data: 31 Oktober

- Pembayaran: Bulan November

Selain itu, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti:

- Pembayaran TPG dilakukan paling lambat 14 hari kerja setelah dana TPG diterima di rekening kas umum daerah.

Baca Juga: Tidak Perlu Panik! Ini SOLUSI NRG Masih Belum Muncul di Info GTK 2025

- Dalam hal terdapat kekurangan pembayaran TPG, Pemerintah Daerah dapat melakukan pembayaran setelah mengusulkan kurang bayar melalui SIM-Bar dan mendapat persetujuan dari Puslapdik.

Pastikan Anda memantau informasi penyaluran TPG melalui Info GTK yang dapat diakses melalui laman atau aplikasi telepon cerdas. ***