POJOKSATU.id - Kabar baik bagi warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Program tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari kebijakan bantalan sosial untuk membantu warga memperoleh kesempatan kerja dan penghasilan dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Timnas Prancis Favorit Juara Piala Dunia 2026, Negara Ini Siap Akhiri Puasa Gelar
Pemprov DKI Siapkan Ribuan Lowongan Kerja
Pemprov DKI Jakarta menyediakan sekitar 2.843 posisi dalam program padat karya.
Program ini dirancang agar masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat memperoleh penghasilan sambil berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.
Menurut pemerintah daerah, program tersebut akan berjalan selama tiga bulan pada tahap awal.
Baca Juga: Live Streaming Piala Dunia 2026, Begini Cara Nonton Gratis Setiap Pertandingan
Namun, masa pelaksanaannya masih berpeluang diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat.
Keberadaan program ini diharapkan menjadi salah satu solusi sementara bagi warga yang sedang mencari pekerjaan atau terdampak kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Gaji Setara UMP DKI Jakarta 2026
Salah satu daya tarik utama program padat karya kali ini adalah besaran upah yang diberikan kepada peserta.
Pemprov DKI Jakarta memastikan pekerja yang diterima dalam program tersebut akan memperoleh gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5.729.876 per bulan.
Baca Juga: Piala Dunia 2026 Terapkan 11 Aturan Baru, VAR Makin Luas dan Ulur Waktu Berujung Sepak Pojok
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menyebutkan bahwa besaran gaji tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
“Gajinya setara UMP DKI Jakarta, yakni Rp 5,7 juta per bulan,” kata Chico Hakim.
Dengan penghasilan setara UMP, program ini diharapkan mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak tekanan ekonomi.
Baca Juga: Pertamax Naik 32 Persen, Danantara Klaim Harga Mahal Saat Ini Masih Separuh Harga Aslinya
Syarat Utama Wajib Memiliki KTP DKI Jakarta
Hingga saat ini, syarat utama yang telah diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah peserta wajib memiliki KTP DKI Jakarta.
Persyaratan tersebut ditetapkan agar program benar-benar menyasar warga Jakarta yang membutuhkan akses pekerjaan.
Pemerintah belum mengumumkan secara rinci persyaratan tambahan seperti batas usia, tingkat pendidikan, maupun dokumen pendukung lainnya.
Informasi mengenai mekanisme seleksi dan penempatan kerja juga masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut.
Cara Daftar dan Link Resmi Pendaftaran
Sampai saat artikel ini ditulis, pendaftaran resmi program padat karya DKI Jakarta 2026 belum dibuka.
Pemprov DKI Jakarta masih melakukan finalisasi teknis terkait mekanisme pendaftaran, lokasi penempatan, dan rincian pekerjaan yang akan tersedia.
Meski demikian, masyarakat dapat memantau informasi resmi melalui kanal berikut untuk mengetahui jadwal pembukaan pendaftaran dan petunjuk teknis terbaru:
https://jakarta.go.id
https://jaki.jakarta.go.id
https://disnakertransgi.jakarta.go.id
Menurut Chico, pekerjaan dalam program padat karya umumnya mencakup berbagai kegiatan fisik dan pekerjaan penunjang yang dibutuhkan masyarakat.
Beberapa di antaranya meliputi pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, hingga berbagai pekerjaan serupa yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.
Baca Juga: 50 Soal PAT Matematika Kelas 5 SD Semester 2 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi rekrutmen yang beredar di media sosial dan hanya mengikuti pengumuman dari kanal resmi pemerintah untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan program padat karya.
Jadi Bantalan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi
Program padat karya menjadi salah satu strategi Pemprov DKI Jakarta untuk menghadapi tekanan ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Selain membantu warga memperoleh penghasilan, program tersebut juga diharapkan mendukung berbagai kegiatan pelayanan publik dan pembangunan di ibu kota.
Melalui pembukaan 2.843 lowongan kerja ini, Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga yang memperoleh akses pekerjaan dan memiliki sumber pendapatan di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat.
Bagi banyak keluarga, kesempatan bekerja bukan hanya soal mendapatkan gaji, tetapi juga kesempatan untuk menjaga stabilitas hidup dan menyambut hari esok dengan lebih percaya diri. ***




