POJOKSATU.ID – Kemenag melantik 2.702 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi, sekaligus menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat formasi ASN serta menuntaskan penataan pegawai Non-ASN di lingkungan Kemenag.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin, menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik.

Baca Juga: Kebiasaan Penting di Usia 20-an yang Menentukan Arah Karier Kamu ke Depan

Ia menegaskan bahwa proses panjang yang dilalui para PPPK merupakan implementasi PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Sekaligus hasil kerja banyak pihak dalam menyiapkan SDM terbaik untuk pelayanan publik.

“ASN Kemenag memiliki tanggung jawab besar karena tersebar di lebih dari 10 ribu satuan kerja di seluruh Indonesia,” tegas Kamaruddin, Kamis, 27 Novemeber 2025.

Baca Juga: Kenapa TPG TW 4 Tidak Full 3 Bulan? Ini Aturan Resmi yang Sering Salah Dipahami Guru

Ia juga mengingatkan pentingnya memegang teguh prinsip integritas, profesionalitas, serta nilai profesional profetik sebagaimana arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurutnya, ASN Kemenag harus menjadi teladan di masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pencapaian target organisasi dan pengabdian kepada publik.

Ia menekankan dua kompetensi utama yang harus dimiliki ASN Kemenag.

Baca Juga: Pasar Ujungberung Gempar! Nenek Berhijab Ketahuan Bawa Puluhan Lembar Uang Palsu

Yaitu High Tech, menguasai teknologi untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Serta High Touch, yakni memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan berkesan.

“ASN tidak boleh menunggu masyarakat datang ke loket. Jemput kebutuhan layanan, dan jadilah solusi, bukan penghambat,” ujarnya.

Kemenag juga menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari komitmen menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN secara humanis dan adil.

Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, mengatakan bahwa penetapan skema PPPK Paruh Waktu merupakan solusi untuk mencegah PHK massal.

Baca Juga: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya! Begitulah PenggalanbPesan Nadiem yang Mendadak Viral di Tengah Status Tersangka

“Dengan skema ini, seluruh pelamar tetap dapat melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan Non-ASN,” jelasnya.

Acara pelantikan dan penyerahan SK digelar secara hybrid, dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama Thamrin, Jakarta.

Serta terhubung secara daring dengan 138 titik lokasi satuan kerja di seluruh Indonesia. Acara tersebut turut dihadiri pejabat eselon I dan II dari pusat maupun daerah.***