POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Bengkulu menjadwalkan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 antara tanggal 16-30 Juni 2025.

Tanggal tersebut merupakan jadwal baru, usai sebelumnya Pemkot Bengkulu menjadwalkan pengumuman hasil seleksi pada akhir Mei 2025.

Adapun tanggal tersebut telah disesuaikan dengan jadwal nasional berdasarkan penetapan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Telkom Tanam 10.000 Mangrove di Lombok Utara, Perkuat Ketahanan Pesisir dari Abrasi dan Iklim

Penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam pengumuman resmi BKN yang dirilis pada awal Juni. Hal ini berlaku secara nasional, termasuk untuk instansi di daerah seperti Pemkot Bengkulu.

Dengan adanya jadwal baru ini, peserta seleksi di lingkungan Pemkot Bengkulu diharapkan tetap memantau pengumuman resmi.

Kanal utama yang digunakan adalah situs BKPSDM Bengkulu dan portal SSCASN BKN.

Penetapan hasil seleksi akan menentukan siapa saja yang berhak melanjutkan ke tahap usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Baca Juga: Beathor Suryadi Ungkap Ijazah Jokowi Dokumennya Hasil Cetakan 2012, Refly Harun: Ngeri-ngeri Sedap

Tahapan berikutnya akan berlangsung secara bertahap hingga pengangkatan resmi pada triwulan ketiga 2025.

Pemkot Bengkulu telah menetapkan total kuota formasi untuk rekrutmen PPPK Tahap 2 tahun 2025.

Formasi ini difokuskan pada sektor-sektor layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis, guna menjawab kebutuhan tenaga profesional di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemkot Bengkulu menetapkan total kuota formasi PPPK Tahap 2 tahun 2025 sebanyak 2.394 posisi.

Baca Juga: Menjajal Ketangguhan Yamaha Grand Filano: Motor dengan Sentuhan Desain Klasik dan Modern, Kemana Aja Gass!

Jumlah tersebut terbagi untuk tiga formasi jabatan prioritas: guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Rincian kebutuhan formasi yakni 58 untuk guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.042 untuk tenaga teknis. Formasi terbesar dialokasikan untuk sektor teknis yang menopang pelayanan publik lintas bidang.

Dari total 1.441 pendaftar yang ikut seleksi administrasi, 1.116 peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian berbasis CAT.

Pelaksanaan ujian dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 21 Mei 2025.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 5 Kategori Honorer yang Otomatis Gagal di Seleksi PPPK 2024

Kepala BKPSDM Bengkulu, Achrawi, memastikan proses seleksi tetap mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan seleksi ini akan berjalan transparan dan peserta diminta tak tergiur iming-iming kelulusan dari pihak tak bertanggung jawab.

Cek Link Pengumuman PPPK tahap 2 Pemkot Bengkulu
Peserta yang ikut seleksi PPPK tahap 2 di Pemkot Bengkulu bisa mengecek kelulusannya secara daring melalui dua kanal resmi.

Adapun dua kanal yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Baca Juga: UINSU Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2025, Berikut Persyaratan, Biaya dan Daftar 43 Prodi yang Ditawarkan

1. Situs Resmi BKPSDM Kota Bengkulu
Silakan klik tautan berikut: Laman Resmi BKPSDM Kota Bengkulu.

Apabila pengumuman telah muncul, nanti pengumuman tersedia lengkap dalam format PDF berisi daftar nama peserta yang lulus.

2. Portal SSCASN BKN
Peserta seleksi juga bisa melihat pengumuman melalui website resmi pada tautan berikut: Website SSCASN BKN.

Silakan login menggunakan akun masing-masing untuk melihat status kelulusan pada dashboard SSCASN.

Baca Juga: RSUD dr. H. Moh. Anwar Dikecam Warga, Anggaran Miliaran untuk Iklan Disorot

Pastikan koneksi internet stabil dan siapkan data login (NIK dan password) sebelum mengakses laman tersebut. Bila terjadi kendala, peserta dapat menghubungi helpdesk BKPSDM setempat.

Pengangkatan PPPK Pemkot Bengkulu Tahap 2 baru bisa dilakukan setelah proses usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK diselesaikan oleh pemerintah daerah dan disetujui oleh BKN.

Berdasarkan jadwal nasional dari BKN, proses pengusulan NI PPPK tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni hingga 16 Juli 2025.

Baca Juga: Lisa Mariana Ultimatum Ridwan Kamil, Banyak yang Mau Jadi Ayahnya Jika RK Tak Mau Mengakui

Jika tidak ada perubahan atau penundaan, pengangkatan resmi PPPK Pemkot Bengkulu kemungkinan besar akan dilakukan pada Agustus 2025.

Setelah NI PPPK ditetapkan oleh BKN, pemerintah daerah akan mengeluarkan Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja.

Proses ini merupakan tahapan akhir sebelum peserta resmi mulai bekerja di unit kerja masing-masing.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA Tanggal 16 Juni! Bapak Ibu Guru WAJIB Cek Rekening karena Ada Pencairan TPG

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kota Bengkulu agar tidak melewatkan tahapan penting berikutnya. ***