POJOKSATU.id - Prof Nunuk Suryani menjabarkan sejumla info terbaru seleksi PPPK 2024 atau seleksi pegawai peemrintah dengan perjanjian kerja 2024.
Informasi terbaru yang pastinya ditunggu-tunggu honorer tersebut disampaikan dalam live Ngopi Bareng pada Selasa 27 Agustus 2024.
Dalam sesi tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) itu menyinggung soal KepmenPAN RB Nomor 384 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan.
Secara khusus yang dibahas tentu saja adalah terkait seleksi PPPK Guru 2024.
Apa saja syarat dan siapa saya yang bisa mendaftar?
Redaksi Pojoksatu.id sudah merangkum sejumlah informasi baru dan penting dalam sesi live tersebut.
Silahkan simak daftar informasi dan penjelasannya di bawah ini.
1. Total Honorer Diangkat
Dalam kesempatan itu, Bu Nunuk mengungkap data dari Kemdikbudristek dan Badan Kepegawaian Negara.
Yakni terkait jumlah guru honorer yang telah diangkat sebagai aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Guru.
Dimana sampai saat ini total sudah 774.999 guru honorer yang sudah diangkat sebagai sebagai ASN PPPK.
Angka tersebut didapat dari hasil seleksi PPPK 2021 sampai 2023 kemarin.
2. Total Formasi
Selanjutnya untuk seleksi PPPK 2024 ini, terdapat total 175 ribu lebih formasi PPPK guru 2024.
Angka ini memang cukup besar sehingga jadi kesempatan bagi guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.
3. Nasib P1
Nah, bagi guru P1 atau guru lulus passing grade 2021 ada kabar gembira.
Sebab pada tahun ini, P1 masih tetap menjadi prioritas seperti tahun-tahun sebelumnya.
Dengan demikian P1 tetap berada di urutan teratas dalam pengisian formasi.
4. Lulusan PPG
Tahun ini, seleksi PPPK Guru 2024 juga memberikan kesempatan kepada lulusan PPG atau program pendidikan profesi guru.
Yang dimaksud PPG dalam hal ini adalah lulusan PPG Prajabatan.
Lulusan PPG sendiri berada di urutan kelima atau terakhir setelah P1, eks THK-2, non ASN terdaftar di database BKN dan guru non ASN sekolah negari terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar.
Jika menilik pada pernyataan tersebut, maka lulusan PPG Dalam Jabatan atau PPG Guru Tertentu tidak bisa mendaftar
5. Nasib Guru Honorer Swasta
Seleksi tahun ini juga memberikan kesempatan kepada guru honorer swasta.
Akan tetapi guru honorer swasta yang bisa melamar adalah lulusan P1 dengan persetujuan dari yayasan tempatnya mengajar.
Jadi, selain guru swasta yang bukan P1, dipastikan tidak bisa mendaftar.
6. Mekanisme Seleksi
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini mekanisme seleksi PPPK Guru 2024 tidak lagi ada nilai ambang batas atau passing grade.
Akan tetapi penempatan formasi didasarkan pada perangkingan saja.
Dengan demikian, seluruh pelamar akan bersaing untuk mendapatkan nilai terbaik atau setinggi-tingginya dari setiap formasi yang tersedia.
Semakin tinggi nilai yang Anda dapatkan, maka semakin tinggi juga peluang kelulusan dan mendapat penempatan.
7. Seleksi Tambahan
Dalam sesi live teresebut Bu Nunuk juga menyampaikan bahwa ada yang baru dalam seleksi PPPK Guru 2024.
Baca Juga: 6 Pemda ini Masih Sepi Pelamar di CPNS 2024, Ada yang Masih Kosong Submit
Dimana Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan atau SKTT dipastikan tidak ada.
Jadi, tahun ini hanya ada seleksi administrasi dan seleksi kompetensi saja.
8. Peluang Guru Honorer
Terakhir adalah terkait peluang guru honorer yang nantinya akan mengikuti seleksi.
Dimana peluang terbesar didapatkan guru yang sudah terdata di database BKN sekaligus terdata di Dapodik.
Karena guru honorer kategori inilah yang akan lebih diutamakan.
Kendati demikian, guru yang hanya terdata di Dapodik memang tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi.
9. Peringkat Terbaik
Yang dimaksud peringkat terbaik adalah sesuai urutan kelulusan pada KepmenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024 yang telah diterbitkan.
Dengan urutan sebagai berikut:
- Pelamar prioritas
- Eks THK-2
- Non ASN terdaftar di database BKN dan aktif mengajar
- Guru non ASN sekolah negeri terdaftar di Dapodik dan aktif mengajar
- Lulusan PPG
Baca Juga: Punya Gaji Tinggi, 6 Kementrian ini Masih Sepi Peminat di CPNS 2024. Tertarik Mencoba?
10. Tidak Bisa Lintas Daerah
Seleksi ASN PPPK Guru 2024 dipastikan tidak bisa lintas daerah.
Artinya, setiap pelamar harus melamar di daerahnya masing-masing.
11. Tes Kembali
Seluruh peserta belum lulus passing grade tahun 2021 wajib mengikuti tes kembali.
Termasuk belum lulus PG tahun 2022 dan 2023.
12. Akun Baru
Seluruh peserta seleksi PPPK Guru 2024 wajib membuat akun baru saat melakukan pelamaran.
Meskipun di tahun sebelumnya sudah pernah membuat dan memiliki akun SSCASN.
13. TMT
Bagi guru honorer dengan TMT per Oktober 2022 dipastikan bisa ikut seleksi tahun ini.
Sebab mereka dipastikan sudah memenuhi syara minimal mengajar 2 tahun atau 4 semester.
14. Tidak Masuk Database BKN
Bagi guru honorer yang tidak terdata dalam Database BKN dipastikan tetap bisa ikut seleksi.
Syaratnya, wajib terdata di Dapodik dengan syarat minimal sudah mengajar selama 2 tahun atau 4 semester.
15. Afirmasi
Nilai afirmasi bagi yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik tetap berlaku.
Berdasarkan KepmenPAN RB 384 Tahun 2024, maka akan mendapatkan afirmasi poin maksimal atau 100 persen untuk seleksi kompetensi teknis.
16. Ketentuan Melamar
Tahun ini, guru honorer tidak bisa melamar lintas instansi.
Artinya, Anda harus melamar formasi pada instansi tempat Anda bekerja selama ini.
17. Retaker
Bagi Retaker gelombang 1 Tahun 2023 yang memiliki serdik bisa mengikuti seleksi tahun ini.
18. PPPK Melamar Lagi
Bagi guru PPPK dengan lokasi penempatan jauh bisa melamar dan mengikuti seleksi.
Akan tetapi harus mengundurkan diri lebih dulu. Artinya menjadi pelamar dengan status non ASN.
Itulah rangkuman informasi terbaru langsung dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani terkait seleksi PPPK Guru 2024 sehingga Anda tahu dimana posisi Anda.***




