POJOKSATU.id - Bagi peserta UKPPPG untuk Piloting 3 PPG Guru Tertentu 2024, ada info terbaru dan penting terkait jadwal pengumuman kelulusan UKPPPG.
Seperti diketahui, saat ini piloting 3 tengah menjalani tahap Uji Komptensi Peserta Pendidikan Profesi Guru.
Untuk pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK), dilaksanakan pada 16 – 21 November 2024.
Sedangkan pelaksanaan penilaian Uji Kinerja atau UKin dilaksanakan pada 23 November – 14 Desember 2024.
Hal ini sebagaimana dikutip redaksi Pojoksatu.id dari laman resmi PPG Kemdikbud, https://ppg.kemdikbud.go.id/ppg-guru-tertentu.
Artinya, hari ini Kamis 21 November 2024 adlaah adalah hari terakhir piloting 3 menjalani UTBK.
Selang 2 hari kemudian, yakni pada 23 Desember, peserta UKPPG akan menjalani tahap penilaian UKin.
Berdasarkan linimasa Piloting 3 PPG Guru Tertentu 2024, pengumuman kelulusan UKPPPG untuk piloting 3 dilakukan pada 17 Desember 2024.
Hal inilah yang kemudian mendasari beredarnya kabar bahwa tanggal 17 Desember 2024 akan digelar wisuda serentak.
Baca Juga: Angin Segar untuk PPG Kemenag, Menag Temui Mendikdasmen Bahas Percepatan Pelaksanaan
Wisuda serentak dimaksud adalah wisuda kelulusan UKPPPG untuk peserta piloting 1, 2 dan 3 secara bersamaan.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan UKPPPG
Untuk cara cek pengumuman kelulusan UKPPPG bagi peserta Piloting 3 Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2024 bisa dilakukan dengan langkah-langkah di bawah ini:
1. Kunjungi laman resmi UKPPPG dengan link atau tautan https://ukpppg.bppp.kemdikbud.go.id/ujian
2. Lakukan proses login dengan klik menu 'Login'
3. Masukkan username dan password masing-masing sesuai pada saat pendaftaran
4. Lakukan pengecekan kelulusan dengan memasukkan nomor pendaftaran ujian dan tanggal lahir sesuai format yang diminta
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, Anda akan mendapatkan informasi pengumuman resmi yang dirilis Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).
Setelah resmi dinyatakan lulus, maka Anda berhak mendapat sertifikat pendidik atau serdik.
Serdik itu pula yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG.
Proses Penerbitan Serdik
Perlu diketahui, penerbitan serdik atau sertifikat pendidik bukanlah proses instan dan cepat, melainkan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Selain itu, banyak sekali tahapan yang harus dilalui sampai akhirnya serdik bisa sampai ke tangan guru.
Terlebih serdik adalah salah satu syarat mutlak untuk tercatat sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
Dengan demikian, proses penerbitan serdik tidak akan dilakukan dengan tergesa-gesa tapi harus cermat dan hati-hati.
Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan data di kemudian hari.
Berdasarkah pengalaman tahun-tahun sebelumnya yang dirangkum redaksi Pojoksatu.id, tahapan penerbitan serdik dimulai dari penerbitan SK oleh Kemdikbud tentang bentuk sertifikat pendidik.
Proses ini kemudian dilanjutkan dengan pengadaan blanko serdik.
Kemudian penyelenggara dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) akan melakukukan verifikasi data lulusan.
Baca Juga: 37.849 Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2024 Kemenag, Segera Download Link Ini
Setelah seluruh peserta dinyatakan valid atau terverifikasi, barulah data tersebut diteruskan ke seluruh LPTK penyelenggara PPG Guru Tertentu 2024.
Data itu pula yang kemudian menjadi dasar penerbitan SK kelulusan oleh Rektor masing-masing LPTK.
Pada tahap ini, lantaran serdik belum bisa diterbitkan, maka LPTK bisa memberikan 'surat sakti'.
Surat sakti yang dimaksud adalah Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi seluruh peserta.
Barulah kemudian proses pencetakan sertifikat pendidik dilakukan dilanjutkan proses penandatanganan oleh Rektor LPTK.
Baca Juga: TERBARU! Panduan Penggunaan Materai pada Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang, Salah Sedikit Auto Gugur!
Setelah proses tersebut dilakukan, barulah LPTK akan menggelar yudisium.
Acara puncak ini sekaligus menjadi momen pembagian sertifikat pendidik untuk seluruh peserta.
Berdasarkan rangkaian proses dan tahapan di atas, dibutuhkan waktu setidaknya antara 5 - 6 bulan.
Akan tetapi lamanya waktu tersebut sepenuhnya bergantung pada masing-masing LPTK.
Dengan demikian, antara LPTK yang satu dengan lainnya, sangat dimungkinkan berbeda waktu pelaksanaannya.
Merujuk pada estimasi waktu tersebut di atas, guru serdik dipastikan baru akan mendapat pencairan TPG pada Mei - Juni 2025 mendatang.
Pengumuman Kelulusan UKPPPG Diundur
Meski tanggal dan linimasa Piloting 3 PPG Guru Tertentu 2024 telah ditetapkan, ternyata ada informasi terbaru.
Dimana jadwal pengumuman kelulusan UKPPPG piloting 3 diundur.
Hal itu dikutip redaksi Pojoksatu.id pada sebuah unggahan di grup media sosial.
Dalam unggahan tersebut, salah seorang guru memampang foto Linimasa UKPPPG Tahap 3.
Untuk seluruh tahapan yang berjalan sampai dengan periode penilaian, tidak mengalami perubahan.
Dimana periode penilaian UKPPPG dilakukan pada 23 November - 14 Desember 2024.
Akan tetapi jadwal pengumuman kelulusan diundur menjadi tanggal 23 Desember 2024.
Unggahan ini lantas dibenarkan guru lainnya yang mengaku mendapat informasi serupa.
"Bener kan soalnya tadi siang saya lihat ada yang post kalau pengumuman pertengahan Desember," tulis guru tersebut.
Sementara sejumlah guru lainnya menyesalkan karena tanggal 17 Desember 2024 tidak jadi wisuda serentak.
Perlu diingat bahwa informasi tersebut bisa saja benar atau kurang tepat karena belum ada informasi resmi.
Ada baiknya selalu memantau informasi resmi dari masing-masing LPTK yang selalu mengupdate info terbaru.
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Pertanyaannya, jika benar pengumuman kelulusan UKPPPG piloting 3 diundur menjadi 23 Desember 2024, apakah pencairan TPG pada 2025 akan diundur juga?***




