POJOKSATU.id — Sebanyak 150.000 guru di seluruh Indonesia akan mendapatkan beasiswa pendidikan mulai tahun depan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, program ini dirancang untuk membantu para guru yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4) agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Tahun depan kami sudah menyiapkan anggaran bagi 150.000 beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1, dan ini sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2026,” ujar Mu'ti, Kamis (23/10).
Setiap guru penerima beasiswa akan memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp6 juta per tahun, atau setara Rp3 juta setiap semester.
Baca Juga: Kemenag Pekalongan Dorong Guru Madrasah Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta dan Pembelajaran Mendalam
Mu'ti menuturkan, program beasiswa semacam ini sebenarnya telah berjalan sejak tahun ini dengan kuota sebanyak 12.500 guru. Mereka menerima bantuan melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Untuk pertama kali tahun ini, kami memberikan beasiswa bagi 12.500 guru yang belum D4 atau S1, masing-masing Rp3 juta per semester,” jelasnya.
Selain beasiswa pendidikan, pemerintah juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada tahun 2026, jumlah peserta PPG ditargetkan naik dari 600.000 menjadi lebih dari 808.000 guru.
“Tahun ini target 600.000 peserta sudah tercapai dan sedang berjalan. Tahun depan, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 808.000 guru yang akan mengikuti PPG,” tambahnya.
Baca Juga: 8 Pemikiran Hebat Baden Powell tentang Hidup, Anak Muda, Pramuka, dan Dunia
Tak berhenti di situ, pemerintah juga akan memperluas pelatihan guru di berbagai bidang, seperti pembelajaran mendalam, pengajaran coding, kecerdasan buatan (AI), hingga bimbingan konseling (BK).
“Pelatihan coding dan AI akan kami jadikan sebagai mata pelajaran pilihan. Selain itu, pelatihan BK juga diberikan untuk guru non-BK, sekaligus peningkatan kapasitas bagi guru BK agar semakin kuat dalam membentuk karakter peserta didik,” terang Mu'ti.
Dari sisi kesejahteraan, pemerintah turut memperhatikan tunjangan bagi guru non-ASN. Tahun 2026, tunjangan sertifikasi mereka akan naik sebesar Rp2 juta per bulan.
“Tunjangan ini akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru, tidak lagi melalui pemerintah daerah seperti sebelumnya,” ujar Mu'ti.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemendikdasmen berharap kualitas pendidikan nasional semakin meningkat, sekaligus memberi dorongan bagi para guru untuk terus berkembang baik secara akademik maupun profesional.***




