POJOKSATU.id - Sampai dengan Rabu 6 Desember 2023 malam, pengumuman kelulusan PPPK 2023 belum dirilis.
BKN atau Badan Kepegawaian Negara juga tidak mengungkap kapan pastinya pengumuman kelulusan PPPK 2023.
Hanya saja, ada sejumlah alasan yang dikemukakan BKN jadi penyebab belum melakukan pengumuman kelulusan PPPK 2023 yang sudah ditunggu tunggu peserta pelamar.
Seperti yang sudah diketahui, berdasarkan jadwal, tanggal 6 Desember 2023 semestinya jadi hari pertama pengumuman.
Akan tetapi ternyata hal itu belum dilakukan oleh BKN.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 6 sampai 15 Desember 2023.
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Pasar Karawang Naik dari Rp50 Ribu Jadi Rp120 Ribu per Kilogram
Bagi peserta pelamar, kondisi ini tentu kurang mengenakkan.
Pasalnya, mereka harus menunggu tanpa ada kepastian tanggal berapa sebenarnya pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan.
Redaksi juga sudah mencoba mengakses laman SSCASN yang disebut akan memuat pengumuman dimaksud.
Akan tetapi informasi pengumuman itu masih belum ada.
Demikian juga ketika mengakses laman atau website instansi yang membuka formasi PPPK 2023.
Hasilnya pun tetap sama. Laman masih stagnan tidak bergerak.
Artinya bahwa memang informasi pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 memang belum tersedia.
Baca Juga: Resep Ayam Bakar Tidak Bikin Ribet
Hasil yang sama juga tidak jauh berbeda didapatkan di laman BKD. Salah satunya adalah BKD Jatim.
Memang sudah tersedia kotak bertuliskan PPPK tenaga teknis, PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan.
Namun ketika di-klik, laman tidak bergerak dan tetap pada tampilan awal.
Untuk diketahui, selain masuk tahap pengumuman kelulusan PPPK 2023, saat ini sejatinya juga masih masuk tahap pengolahan seleksi kompetensi.
Berdasarkan jadwal dari Panselnas, tahap pengolahan seleksi kompetensi itu sendiri berlangsung dari 30 November sampai dengan 9 Desember 2023.
Dengan demikian, bahwa proses pengolahan nilai hasil kompetensi hingga 6 Desember 2023 masih berlansung.
Baca Juga: Manajemen PSMS Tegaskan Bakal Protes Keras, Jika PSSI Kabulkan PK Pengurangan Poin Sriwijaya FC
Artinya proses tersebut baru akan rampung pada 9 Desember 2023 sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Kabar terbaru, BKN atau Badan Kepegawaian Negara telah membuat pernyataan terbaru.
Informasi terbaru terkait pengumuman kelulusan PPPK 2023 tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, Rabu 6 Desember 2023.
Dalam informasi terbarunya, Suharmen membeberkan sejumlah penyebab kenapa BKN belum melakukan pengumuman hasil seleksi PPPK 2023.
Berikut ini 11 penyebabnya dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com:
Baca Juga: Cak Imin Kampanye di Aceh, Melakukan Kegiatan Kuliah Umum Dengan Mahasiswa
- Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tidak dilakukan secara serentak
- Jadwal pengumuman ini berlangsung dari tanggal 6 hingga tanggal 15 Desember 203
- Keterlambatan Pengumuman disebabkan oleh kesiapan data dari instansi dan juga hasil SKTT atau seleksi kompetensi teknis tambahan
- BKN sedang melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama untuk instansi yang tidak melaksanakan SKTT sampai 9 Desember 2023
- Hasil seleksi bagi instansi yang melaksanakan SKTT akan diumumkan setelah hasil SKTT dari instansi tersebut diserahkan kepada BKN
- Pengumuman hasil seleksi tergantung pada finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi
- Khusus untuk PPPK guru, penentuan kelulusan masih menunggu ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB)
- Pengumuman diharapkan tetap berada dalam jangka waktu tanggal 6 - 15 Desember 2023, kecuali untuk instansi yang melaksanakan SKTT
- Jumlah instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak melaksanakan SKTT belum dikonfirmasi
- Pelaksanaan SKTT selesai pada tanggal 22 Desember 2023
- Persetujuan pelaksanaan SKTT berasal dari Kemen PANRB sementara BKN hanya melaporkannya
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Laporkan Agus Rahardjo? Begini Penjelasan Istana
Itulah informasi 11 Penyebab BKN Belum Pengumuman Kelulusan PPPk 2023 pada 6 Desember, Nomor 4 jadi Petunjuk Tanggal Pengumuman.***




